Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI menolak gugatan pihak termohon PT Jaladri Kartika Pakci terkait izin reklamasi Pulau I yang dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kabul PK, batal judex facti PT, adili kembali. Tolak gugatan," bunyi amar putusan MA pada laman resmi website lembaga tersebut yang dikutip di Jakarta, Senin.
Sengketa tersebut teregister di MA dengan nomor 32 PK/TUN/2021 dengan nomor perkara pengadilan tingkat pertama 113/G/2019/PTUN.JKT.
Masih melalui laman resmi website MA, jenis perkara tercatat sebagai tata usaha negara (TUN) dan klasifikasi terkait perizinan.
Amar putusan tersebut diketok oleh Ketua majelis hakim Supandi bersama dua hakim lainnya yakni Sudaryono dan Hary Djatmiko dan panitera pengganti Teguh Satya Bhakti.
Permohonan PK ini dimohonkan oleh PT Jaladri Kartika Pakci terkait Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin reklamasi Pulau I di Teluk Jakarta.
Gubernur DKI ini mencabut izin pelaksanaan reklamasi Pulau I ini pada 2015, sehingga PT Jaladri mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
PTUN Jakarta mengabulkan permohonan PT Jaladri ini, sehingga Gubernur DKI mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta dan putusannya menguatkan PTUN Jakarta.
Atas putusan ini, Guburnur Anies langsung mengajukan PK, tanpa mengajukan kasasi terlebih dahulu, dan hasilnya MA mengabulkannya sehingga putusan pencabutan reklamasi Pulau I ini sah.
Berita Terkait
KLHK mengingatkan perusahaan tambang untuk mereklamasi lahan
Selasa, 17 Oktober 2023 9:39 Wib
DPRD Sulsel merespons aspirasi penolakan reklamasi Pulau Lae-lae
Rabu, 4 Oktober 2023 10:52 Wib
DPRD Sulsel kawal aspirasi warga Pulau Lae-Lae tolak reklamasi
Senin, 4 September 2023 20:06 Wib
Warga Pulau Lae-Lae Makassar semarakkan kemerdekaan melalui festival
Jumat, 18 Agustus 2023 5:29 Wib
Luhut Pandjaitan : Ekspor pasir laut belum dilakukan
Sabtu, 24 Juni 2023 6:26 Wib
Pemprov Sulsel menjamin tak ada penggusuran saat reklamasi Pulau Lae-lae
Minggu, 28 Mei 2023 7:29 Wib
Warga Pulau Lae-Lae gelar aksi tolak reklamasi di Makassar
Rabu, 17 Mei 2023 17:06 Wib
KKP menghentikan proyek reklamasi tambang nikel di Morowali
Sabtu, 18 Maret 2023 20:13 Wib