
Sulbar Terkendala Bayar Tunjangan Para Medis

Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkendala dalam membayarkan tunjangan para medisnya karena belum adanya aturan yang mengatur tunjangan para medis.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar, Fatimah di Mamuju, Selasa, mengatakan, RSUD Provinsi Sulbar belum dapat membayarkan tunjangan kepada para tenaga medisnya.
Karena kata dia, pemerintah Sulbar belum membuat peraturan daerah (Perda) mengenai tunjangan para medis.
Oleh karena itu ia mengatakan, sekitar 200 tenaga medis di RSUD Sulbar terdiri dari dokter, bidan dan perawat belum mendapatkan tunjangan para medis meski kemampuan anggaran pemerintah di Sulbar mampu membayar mereka.
"Bukannya kami tidak mampu membayar tunjangan para medis tetapi memang belum ada aturan untuk membayar tunjangan para medis tersebut, sehingga tenaga medis belum dibayar tunjangan para medisnya, meski penting untuk meningkatkan kinerja mereka," katanya.
Ia mengatakan, sementara ini pemerintah di Sulbar sedang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas menjadi perda agar tunjangan para medis dapat segera dialokasikan bagi para tenaga medis.
Sementara itu anggota DPRD Sulbar, Rayu, mengatakan, tunjangan para medis sangat penting dialokasikan kepada tenaga medis untuk meningkatkan kinerja mereka dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada pasien.
"Pemerintah harus berupaya dengan segera membuat payung hukum untuk tunjangan para medis karena itu sangat penting agar tenaga medis kinerjanya dapat meningkat melayani pasien," katanya.
Ia mengatakan, karena para tenaga medis di RSUD Sulbar tidak pernah mendapatkan tunjangan para medis, membuat tenaga medis di rumah sakit kinerjanya menjadi berkurang dan membuat pelayanan pasien di rumah sakit itu menjadi tidak maksimal. (T.KR-MFH/D009)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
