Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan mengatakan kawasan Mamminasata mendapatkan pengecualian terhadap aturan larangan mudik dari pemerintah.
Kadishub Sulsel Muhammad Arafah di Makassar, Minggu, mengatakan meski masuk pengecualian, tetap ada pengetatan.
"Wilayah Mamminasata itu masuk dalam pengecualian. Namun, bukan berarti bebas, harus tetap fokus dalam upaya pencegahan penularan COVID-19," katanya.
Ia menjelaskan, kawasan aglomerasi Makassar – Maros – Gowa – Takalar (Mamminasata) menjadi satu-satunya di Sulsel yang mendapatkan pengecualian.
Namun demikian, bukan satu-satunya di Indonesia karena beberapa daerah seperti di Jabodetabek dan wilayah Sumatera seperti Medan, Binjai dan Deli Serdang, juga mendapatkan pengecualian larangan mudik.
Kawasan aglomerasi Mamminasata mendapatkan pengecualian karena banyak orang yang berasal dari Gowa, Maros, dan Takalar bekerja di Makassar. Sehingga, para pekerja ini masih dibolehkan melakukan perjalanan atau mendapatkan pengecualian, tapi tetap harus dilengkapi surat tugas.
Selain Mamminasata, poin pengecualian larangan mudik juga berlaku bagi pekerja/perjalanan dinas bagi ASN, BUMN/BUMD, Polri, TNI, swasta yang dilengkapi surat tugas tanda tangan basah dan cap.
Selanjutnya, ada juga kebijakan bagi orang yang mengunjungi keluarga yang sakit atau meninggal. Bagi ibu hamil cukup satu pendamping, melahirkan dua pendamping, dan bagi yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara darurat.
Di luar delapan poin itu, Dishub memastikan akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar, di antaranya memaksa pengendara putar balik.
Berita Terkait
Bupati Pangkep siapkan hadiah umrah juara I MTQ ke-33 Sulsel
Rabu, 1 Mei 2024 9:26 Wib
Partai Nasdem melirik dai masuk bursa Pilwalkot Makassar
Selasa, 30 April 2024 22:56 Wib
Kemenkumham Sulsel pantau pengaduan HAM di Imigrasi Parepare dan Rutan Pinrang
Selasa, 30 April 2024 21:12 Wib
Ketua DPRD Sulsel: Prioritaskan pokok pikiran dewan dalam musrenbang
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
KPU Sulsel tunggu DP4 pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 13:38 Wib
GPEI Sulsel butuh dukungan pemerintah pacu kinerja ekspor
Selasa, 30 April 2024 10:14 Wib