Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Harun Sulianto bersama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) terkait pembinaan, penguatan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto di Makassar, Selasa, mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan para pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel termasuk perguruan tinggi.
"Dengan kerja sama ini, maka sudah ada sembilan perguruan tinggi yang telah melakukan kerja sama dalam hal pembinaan, penguatan dan perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.
Harun merincikan 11 pemerintah kabupaten dan kota yang telah bekerja sama yakni, Luwu Timur, Pangkep, Takalar, Enrekang, Pinrang, Luwu Utara, Sidrap, Wajo, Palopo, Sinjai, dan Bone.
Selain itu juga telah menandatangi perjanjian kejasama dengan delapan perguruan tinggi lainnya yakni, Universitas Hasanuddin, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Univesitas Muslim Indonesia, Politeknik Pertanian Pangkep, Universitas Indonesia Timur, Univesitas Fajar, Universitas Sawerigading, dan Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin.
Dia mengatakan di tengah pandemi COVID-19 tahun 2020 penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kekayaan intelektual Kanwil Kemenkumham Sulsel sebesar Rp
1,8 miliar meningkat dari tahun 2019 yang hanya sebesar Rp1,1 miliar.
"Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik kepada kepada pemohon Kekayaan Intelektual, juga untuk menaikkan PNBP," kata Harun.
Rektor UNM Prof Husain Syam menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham Sulsel yang telah mengajak UNM bekerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual.
"Kampus itu merupakan bagian dari pencatatan intelektual yang mengokohkan intelektual melalui kajian dan riset. Untuk itu harus mendapat perlindungan hukum agar tidak dengan mudah diakui oleh orang atau kelompok lain," katanya.
Melalui kerja sama ini, Husain berharap makin menguatkan sinergi dan memberi manfaat bagi kedua instasi tersebut.
Dirjen Kekayaan Intelektual yang diwakili Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual dapat dilaksanakan dengan baik.
Menurut Syarifudin, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sangat mendukung untuk memberikan pelindungan terhadap suatu produk dan dengan aman dapat membawa produk tersebut untuk bersaing dipasar baik pasar nasional maupun internasional.
Dengan Kekayaan intelektual, masyarakat dialatih dan diajarkan untuk menjaga/meningkatkan reputasi dan mutu produknya.
"Sehingga produk yang beredar di pasar Indonesia semakin berkualitas, mendatangkan konsumen dan pendapatan masyarakat juga meningkat," ujarnya.
Berita Terkait
Fatayat NU Sulsel memperkuat kemitraan dengan Kemenag Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 0:34 Wib
Ekspor Sulsel Maret 2024 capai Rp190 juta dolar AS, meningkat 40 persen
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Turis Malaysia mendominasi kunjungan wisatawan ke Sulsel pada Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Tiga parpol berkomunikasi bahas koalisi hadapi 24 Pilkada di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
BPS : inflasi Sulsel per April 2024 lebih rendah dari nasional
Kamis, 2 Mei 2024 15:59 Wib