Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Sinjai.
Kepala Dinas Kopnaker Sinjai La Baba Paisal dalam keterangannya, Selasa, mengatakan posko pengaduan THR sudah dibuka sejak 29 April 2021 hingga 10 Mei 2021 mendatang, untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang dihadapi tenaga kerja di Bumi Panrita Kitta julukan Kabupaten Sinjai.
Menurut dia, hal itu dilakukan sesuai surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan 2021 bagi pekerja/buruh.
Tujuannya, untuk melayani informasi, konsultasi, maupun pengaduan terkait teknis pembayaran THR perusahaan kepada pekerja.
"Setiap tahun kami membuka posko pengaduan pekerja jika ada yang memasukkan pengaduan agar nantinya dilakukan tindaklanjut," ungkapnya.
La Baba menambahkan, pelayanan posko pengaduan THR dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.00 WITA di Kantor Diskopnaker Sinjai.
Di Kabupaten Sinjai sendiri, ada sekitar 1.500 perusahaan yang terdaftar di Diskopnaker dan memiliki tenaga kerja.
"Namun hingga saat ini, belum ada pengaduan yang masuk sejak posko pengaduan kami buka," tambahnya. (*/Inf)
Berita Terkait
BPS Sinjai mencatat penurunan angka kemiskinan 5 tahun terakhir
Kamis, 14 Maret 2024 2:50 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi suara di KPU Sinjai
Sabtu, 2 Maret 2024 16:44 Wib
Ketua KPU Sinjai optimistis jadi percontohan pemilu damai
Minggu, 11 Februari 2024 10:25 Wib
Kemenkumham Sulsel dorong Rutan Sinjai dan Jeneponto jadi role model pelayanan publik berbasis HAM
Kamis, 1 Februari 2024 8:33 Wib
Pemkab Sinjai gelar pasar murah dukung pemprov menjaga inflasi
Rabu, 17 Januari 2024 20:09 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel ajak Forum CSR bantu sarana Pulau Sembilan
Selasa, 26 Desember 2023 16:29 Wib
Kaper Perwakilan BKKBN Sulsel kukuhkan PJ Bupati Sinjai sebagai BAAS
Selasa, 12 Desember 2023 21:05 Wib