Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau pemerintah untuk meninjau ulang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sektor pendidikan dan kebutuhan pokok atau sembako demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Aturan pemberian pajak untuk sektor pendidikan dan bahan pangan pokok sebaiknya ditinjau ulang. Saya kira kebijakan tersebut tidak tepat karena akan membebankan masyarakat kecil,” kata Ketua DPD LaNyalla di Jakarta, Jumat.
Ketua DPD LaNyalla mengatakan pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan berpotensi menaikkan biaya sekolah sehingga akan membebankan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
"Anak-anak yang bersekolah swasta tidak semuanya dari kalangan mampu. Ada sekolah-sekolah swasta yang siswanya dari kelompok masyarakat kecil yang tidak bisa masuk sekolah negeri," kata Ketua DPD RI itu.
Sementara untuk rencana pemberlakuan PPN terhadap sembako, ia menilai hal itu justru menghambat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena jika daya masyarakat turun maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
"Menurut saya, mengambil pajak dari sektor pendidikan, sembako, serta jasa kesehatan bukan jalan yang tepat untuk menambah penerimaan negara,” ujar LaNyalla.
Ia menyarankan agar pemerintah mencari jalan lain dalam membenahi sistem perpajakan melalui berbagai upaya kreatif dalam rangka mendorong penerimaan negara.
"Pemerintah juga harus memperhatikan pandangan para ahli ekonomi yang menyatakan wacana tersebut akan membuat ketimpangan si kaya-miskin semakin lebih lebar," ujar Ketua DPD RI LaNyalla.
Berita Terkait
Menparekraf : PPN 12 persen tidak menimbulkan gejolak pada usaha parekraf
Rabu, 27 Maret 2024 14:01 Wib
Presiden Jokowi: UMKM berinvestasi di IKN dibebaskan dari PPh dan PPN
Kamis, 21 Desember 2023 11:19 Wib
Bappenas: Pemindahan ibu kota upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif
Senin, 11 Desember 2023 13:52 Wib
Presiden Jokowi bebaskan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar
Selasa, 24 Oktober 2023 14:59 Wib
Presiden Jokowi akan membebaskan PPN rumah tertentu dan administasi rumah MBR
Selasa, 24 Oktober 2023 12:52 Wib
KPU RI mengingatkan parpol buat visi-misi berkesinambungan
Senin, 9 Oktober 2023 14:50 Wib
DJP: TikTok menyetor pajak sebagai PPN PMSE
Rabu, 27 September 2023 8:12 Wib
Ketua MPR RI mendukung skema gaji tunggal bagi ASN
Rabu, 13 September 2023 13:12 Wib