Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam bidang tanah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga milik tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA).
Penyitaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
"Kamis (17/6), tim penyidik telah melakukan pemasangan plang penyitaan pada aset yang diduga milik tersangka NA sebanyak enam bidang tanah yang berlokasi di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Maros, Sulsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan tujuan pemasangan plang penyitaan tersebut untuk menjaga agar lokasi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak berkepentingan.
Diketahui, KPK saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dua tersangka penerima suap kasus tersebut, yaitu Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) yang merupakan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin.
Sementara pemberi suap adalah kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.
Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.
Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.
Berita Terkait
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi jalani perawatan di IJN Kuala Lumpur
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Garuda Muda bidik target Olimpiade Paris 2024
Selasa, 23 April 2024 17:36 Wib
Kementerian PANRB menyetujui 26.319 formasi CASN Kementerian PUPR
Sabtu, 20 April 2024 7:31 Wib
Menteri PANRB menyetujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
KemenPANRB setujui 23.200 formasi ASN Kemenkes
Selasa, 2 April 2024 11:47 Wib
Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi 110.553 calon ASN Kemenag
Senin, 1 April 2024 18:43 Wib
Menpan RB : Pemerintah memberikan ASN pria "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:07 Wib
Menteri PANRB meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik di Jakarta
Kamis, 7 Maret 2024 14:55 Wib