Logo Header Antaranews Makassar

Nilai Aset Benteng Somba Opu Mulai Dihitung

Kamis, 26 Mei 2011 21:16 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Penghitungan nilai aset kawasan cagar budaya dan situs kawasan Benteng Somba Opu oleh tim independen penaksir yang ditunjuk oleh Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait rencana pengelolaan benteng oleh pihak ketiga.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulsel Syuaib Mallombassi di Makassar, Kamis, mengatakan, proses penghitungan nilai aset kawasan cagar budaya tersebut diperkirakan akan memakan waktu selama dua pekan dengan anggaran sekitar Rp200 juta.

Tim penaksir tersebut akan melakukan penaksiran terhadap Benteng Somba Opu sebagai aset pemerintah provinsi dan nilai investasi dari PT Mirah Megah Wisata sebagai investor yang membangun taman wisata "Gowa Discovey Park" yang saat ini tengah dalam proses pembangunan di sekitar kawasan benteng.

Hasil taksiran akan menjadi dasar perhitungan nilai bagi hasil yang diperoleh pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Gowa dan pengelola situs.

Hasil perhitungan juga akan digunakan untuk mempertimbangkan kemungkinan diperlukannya perwakilan dari pemprov duduk dalam jajaran komisaris atau direksi termasuk menjadi acuan sebelum melakukan penandatangan perjanjian kerja sama pengelola Gowa Discovery Park.

Bentuk kerja sama nantinya tetap akan mengacu kepada prosedur regulasi termasuk jangka waktu kerja sama pengelolaan yang mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri tentang pemanfaatan aset pemerintah daerah yang tidak boleh dikerjasamakan dengan pihak ketiga lebih dari 30 tahun. (T.KR-RY/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026