Logo Header Antaranews Makassar

Tiga KPU melansir jumlah pemilih hasil PDPB di Sulsel bertambah

Rabu, 1 September 2021 20:23 WIB
Image Print
Suasana Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus di aula kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (1/9/2021). FOTO/HO/Dokumentasi KPU Makassar.

Makassar (ANTARA) - Tiga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) di Provinsi Sulawesi Selatan melansir penambahan jumlah pemilih hasil dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus 2021.

"Potensi pemilih baru di Kota Makassar bertambah sebanyak 73 orang, dengan rincian laki-laki 46 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 27 orang," kata Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi usai rapat pleno, Rabu.

Sedangkan jumlah total sementara jumlah pemilih di Kota Makassar, tercatat sebanyak 912.303 ribu pemilih. Adapun rinciannya, pemilih laki-laki 441.900 ribu orang dan pemilih perempuan berjumlah 470.403 ribu orang.

Sedangkan jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 207 orang, laki-laki sebanyak 94 orang dan perempuan sebanyak 113 orang. Pemilih TMS tersebut karena datanya sudah meninggal dunia, pindah alamat serta menjadi TNI Polri.

Pelaksanaan PDPB tersebut berdasarkan Peraturan KPU RI nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU kabupaten kota.

Disebutkan, berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Di tempat terpisah, KPU Kabupaten Gowa, juga melansir hasil PDPB periode Agustus 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 533.860 orang.

"Rinciannya untuk pemilih laki-laki berjumlah 259.215 ribu orang, dan pemilih perempuan sebanyak 274.645 ribu," kata Komisioner KPU Gowa, Wasilah.

Untuk perbandingan data PDPB periode Juli sebanyak 533.857 orang. Hanya saja pada Agustus, penambahan pemilih hanya tiga orang dari data dihimpun pada 18 kecamatan dan 167 desa kelurahan di Kabupaten Gowa.

Jumlah potensi pemilih baru sebanyak 94 orang pemilih dan pemilih TMS sejumlah 91 pemilih.

Dia menyatakan sumber data tersebut diperoleh atas masukan dan tanggapan dari berbagai pihak. Seperti Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa, Dinas Pendidikan menengah wilayah 2 Makassar Gowa serta tanggapan masyarakat.

Pengumuman hasil rekapitulasi PDPB ini sebagai bagian keterbukaan informasi publik dilakukan KPU kabupaten Gowa, sekaligus bertujuan memberikan informasi terkait proses pemutakhiran data pemilih. Data bisa diakses di website KPU Gowa.

Sementara KPU Kabupaten Sidrap juga melansir penambahan pemilih. Pada PDPB periode Juli sebanyak 217.487 pemilih, sedangkan periode Agustus 217.489 atau bertambah dua orang.

"Daftar pemilih berkelanjutan periode Agustus sebanyak 217.485 ribu orang, dengan rincian laki-laki 104.827 pemilih, dan perempuan sebanyak 112.658 pemilih. Data ini tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Sidrap," ujar Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng.

Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat pemilih, tapi belum terdaftar, bisa menyampaikan ke sekretariat KPU Sidrap.

Tujuan pelaksanaan PDPB ini untuk memperbaharui data pemilih agar mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu dan Pilkada 2024.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026