
DPRD Sulsel setujui APBD Perubahan Rp10,44 triliun

Makassar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 sebesar Rp1,44 triliun lebih menjadi Peraturan Daerah atau Perda.
"Pada prinsipnya, semua fraksi menyetujui untuk dilajutkan, walaupun ada catatan. Selanjutnya, APBD ini akan dibawa ke Mendgari untuk dievaluasi," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe saat rapat Paripurna persetujuan bersama APBD Perubahan antara eksekutif dan legislatif di kantor DPRD setempat, Makassar, Selasa.
Sebelum penetapan persetujuan APBD itu diketok, sejumlah fraksi memberikan pandangan akhir atas hasil rapat sebelumnya di komisi-komisi, hingga di badan anggaran. Walaupun ada catatan disampaikan salah satunya gagal meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.
Tahun 2020, Pemprov Sulsel mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena adanya koreksi pengelolaan keuangan daerah yang tidak seimbang hingga menjadi temuan. Selain Soal WDP, fraksi juga menyoroti utang Pemprov serta penggunaan bantuan anggaran pusat melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atas pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pelaksanaan tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi terhadap kerja-kerja anggota DPRD Sulsel telah merampungkan pembahasan APBD Perubahan 2021 lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
"Ini langkah maju, dan komitmen bersama. TAPD, OPD dan semua pihak terkait diminta memberikan dukungan agar semua bisa diselesaikan. Ranperda ini setelah disetujui, selanjutnya akan dievaluasi Kemendagri sehingga peran serta semua pihak dalam penyusunan APBD ini nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulsel," papar Sudirman.
Mengenai dengan anggaran untuk proyek infrastruktur yang sudah berjalan, kata dia tetap fokus menyelesaikan, hingga masa anggaran APBD Perubahan selesai. Sedangkan untuk anggaran ruas jalan mengunakan dan PEN, akan disetop sementara dan dilanjutkan pada APBD Pokok 2022.
"Jadi yang jalan kita tetap jalankan. Kalau sudah habis waktunya (proyek infrastruktur) tidak usah. Kalau memang masih memiliki hak perpanjangan dan memiliki waktu kita lanjutkan. Karena tidak bersamaan deadlinenya (batas waktunya)," tutur Sudirman kepada wartawan usai rapat paripurna.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada rapat paripurna lalu menyampaikan, APBD telah dilakukan parsial sebanyak tiga kali, seperti kekurangan bayar atas Surat Perintah Membayar (SPM) proyek yang terbit diakhir tahun 2020 sebesar Rp304 miliar lebih yang bersumber dari pergeseran belanja di beberapa obyek dan rincian belanja yang tersebar di OPD atau dinas.
Selain itu, beberapa kondisi dan kebijakan mengakibatkan rencana Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 diusulkan sebesar Rp10,44 triliun lebih, atau terkoreksi sebesar Rp371 miliar lebih (3,44 persen) dari target pendapatan pada APBD Pokok tahun 2021.
Untuk anggaran belanja pada rancangan perubahan APBD tahun 2021, kata Sudirman, diusulkan sebesar Rp10,76 triliiun lebih. Namun secara kumulatif mengalami penurunan sebesar Rp1,28 triliun lebih atau sekitar 11 persen, jika dibandingkan APBD Pokok sebesar Rp12,04 triliun lebih. Penurunan diatas 10 persen ini secara signifikan dipengaruhi oleh adanya penyesuaian belanja
Khusus untuk pembiayaan, dalam Ranperda Perubahan APBD ini terdapat perubahan rencana penerimaan pinjaman daerah yang bersumber dari dana Pinjaman PEN Pemerintah Pusat dikelola PT SMI, sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1,16 triliun lebih, dan SiLPA atas LKPD tahun anggaran 2020 sesuai hasil audit BPK-RI sebesar Rp388,5 miliat lebih dari anggaran sebelumnya sebesar Rp150 miliar.
"Untuk pinjaman derah PEN tahun anggaran 2020, diluncurkan tahun 2021 dari target sebelumnya Rp1,3 triliun lebih, tetapi hanya dapat direalisasikan sebesar Rp937 miliar lebih. Sehingga, terdapat Rp401 miliar lebih tidak dapat direalisasikan ke kas umum daerah," tutur Sudirman.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Suriani Mappong
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
