Logo Header Antaranews Makassar

Unhas Terima 5.623 Maba 2011

Selasa, 26 Juli 2011 19:24 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Tahun akademik 2011/2012, sudah tercatat 5.623 mahasiswa baru yang diterima Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dari berbagai jalur penerimaan.

Terbanyak melalui jalur Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), 3.132 orang, menyusul melalui Jalur Non Subsidi (JNS) 920 orang, Jalur Undangan SNMPTN 729, Jalur Penelusuran Potensi Belajar (JPPB) 417, Prestasi Olahraga, Seni, dan Keilmuan (POSK) 230, dan Jalur Kerjasama/mahasiswa asing 193 orang, kata Kepala Biro Akademik Unhas Dra Betty E. Duma, M.Ed, di Makassar, Selasa.

Jika dibandingkan jumlah yang digadang-gadang diterima Unhas tahun akademik 2001/2012 sebanyak 5.473 orang, yang terjaring ini mengalami kenaikan 150 orang.

"Pengalaman membuktikan, berkisar 85-90 persen mereka yang lulus mendaftar ulang," ucap Betty E.Duma, M.Ed.

Pendaftaran lebih awal mahasiswa baru ini diberikan kepada mereka yang lulus melalui JPPB 25-29 Juli 2011. Sementara untuk mereka yang lulus melalui jalur-jalur lainnya pendaftaran 1-12 Agustus 2011.

Penerimaan resmi mahasiswa baru diharapkan terlaksana `15 Agustus 2011 dalam Sidang Senat Luar Biasa Unhas di Baruga Andi Pangerang Petta Rani Kampus Tamalanrea, ucapnya.

Besar pembayaran yang dikenakan kepada mahasiswa baru adalah untuk JNS, biaya nonsubsidi sesuai program studi pilihan, SPP per semester Rp1,5 juta untuk eksakta dan Rp1,2 juta untuk noneksakta dan biaya penerimaan mahasiswa baru serta Basic Study Skill (BSS) dan sebagainya sebesar Rp 825.000.

Untuk mereka yang lulus melalui JPPB, SNMPTN, POSK dan Undangan SPP (eksakta Rp750.000, non eksakta Rp 600.000, ditambah biaya penerimaan mahasiswa baru dan BSS Rp825.000. Untuk mahasiswa baru yang menerima beasiswa Bidik Misi hanya membayar biaya penerimaan mahasiswa baru dan BSS Rp825.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank BTN. Sedangkan pembayaran SPP mahasiswa lama Unhas dapat dilakukan melalui Bank BNI. (T.KR-HK/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026