Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan 2021-2026.
Ivan menjabat sebagai Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala PPATK 2021-2026 tertanggal 22 Oktober 2021.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan apa pun kepada siapa pun. Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung suatu janji dari siapa pun," kata Ivan disaksikan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin.
Ivan menggantikan Kepala PPATK sebelumnya yaitu Dian Ediana Rae.
"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapa pun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undanganan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah akan melakukan tugas dan kewajiban sebagai kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Ivan.
Ivan sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan sejak 7 Agustus 2020.
Ia telah bergabung di PPATK sejak 2003. Ivan pernah menjabat, antara lain sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non-Bank dan dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.
Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude dan meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat serta mendapat Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jember.
Selama di PPATK, ia pernah memimpin pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di Bidang Antipencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).
Selanjutnya menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
Di lingkup regional dan internasional, Ivan aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.
Berita Terkait
Jokowi tegaskan susunan kabinet mendatang hak prerogatif Presiden Terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 19:25 Wib
Presiden Joko Widodo pimpin rapat penanganan pengungsi Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 15:23 Wib
Basuki sebut Presiden Jokowi "down" saat gol timnas dianulir wasit
Selasa, 30 April 2024 6:34 Wib
Jokowi memperkenalkan Prabowo pada pemimpin baru Singapura
Senin, 29 April 2024 18:41 Wib
PM Singapura mengakui kepemimpinan Presiden Jokowi bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara
Senin, 29 April 2024 14:11 Wib
Presiden Jokowi: 29 perusahaan Singapura antusias berinvestasi di IKN
Senin, 29 April 2024 14:03 Wib
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 8:25 Wib
Timnas Indonesia U-23 lolos ke semifinal AFC, Presiden Jokowi: Sangat bersejarah!
Jumat, 26 April 2024 12:29 Wib