
DPRD Sulbar Merasa Dilecehkan SKPD

Mamuju (ANTARA News) - Kalangan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, merasa dilecehkan dengan ulah para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah lantaran malas mengikuti agenda sidang pembahasan empat rancangan peraturan daerah atau ranperda untuk dijadikan produk hukum di wilayah itu.
Hal ini disampaikan juru bicara Komisi II DPRD Sulbar, Amran HB saat rapat paripurna dewan pembahasan empat buah ranperda di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, secara kelembagaan maka DPRD tentu dilecehkan dengan ulah para kepala SKPD yang setiap saat malas mengikuti agenda sidang terhormat itu.
"Ini ada apa dengan SKPD. Mereka sendiri yang mengusulkan dibahasnya empat buah ranperda tersebut namun mereka juga yang malas hadir. Ulah para kepala SKPD seperti ini jelas bagian dari pelecehan terhadap lembaga DPRD,"kata Amran dengan nada tinggi.
Amran yang juga politisi dari Partai Persatuan Daerah ini mengatakan, agenda pembahasan ranperda ini telah dijadwalkan dilaksanakan pukul 14.00 Wita, namun rapat ini terpaksa molor sejam lebih karena hanya dua hingga empat orang saja yang hadir.
Selain melecehkan lembaga DPRD kata dia, para kepala SKPD tersebut juga melecehkan pimpinannya yang sejak tadi telah hadir diantaranya Wakil Gubernur Amri Sanusi, Sekretaris Daerah Arsyad Hafid dan para asisten.
"Ini harus kita sampaikan kepada gubernur untuk segera melakukan evaluasi kehadiran para kepala SKPD setiap pembahasan ranperda tersebut. Bila memungkinkan, yang bersangkutan kepala SKPD yang malas diberikan tindakan,"pintanya.
Karena itu kata dia, semua pihak harus berenung bersama apakah daerah ini akan dibangun menjadi pemerintahan yang "Mala'bi" (berwibawa) atau sebaliknya.
"Betapa banyak pikiran yang kita butuhkan untuk menyusun empat buah ranperda tersebut. Namun, bila jumlah SKPD hanya segelintir orang saja maka saya tidak tahu bagaimana hasil penyusunan empat buah renperda tersebut yang disusun secara sepihak,"ucapnya.
Menurutnya, sidang pembahasan empat ranperda ini diantaranya ranperda tentang retribusi jasa usaha, retribusi tentang perizinan terpadu, ranperda tentang retribusi jasa umum dan ranperda tentang penyertaan modal daerah.
"Empat ranperda ini kita bahas berdasarkan usulan eksekutif. Namun, kami sangat kecewa karena hanya segelintir orang yang hadir dari kalangan SKPD maupun para kepala biro lingkup Pemprov Sulbar," katanya.
(T.KR-ACO/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
