Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memangkas kapasitas pengunjung di tempat wisata umum, area publik dan taman umum di DKI Jakarta dari 75 persen menjadi 25 persen pada PPKM Level Dua yang berlaku 30 November hingga 13 Desember 2021.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu dipantau di Jakarta, Selasa.
Inmendagri itu sekaligus memperbaharui Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 yang berakhir pada Senin (29/11).
Pemangkasan kapasitas di fasilitas umum itu merupakan yang paling besar mencapai 50 persen karena berpotensi mengundang keramaian.
Dalam instruksi itu diatur bahwa para pengelola harus menerapkan protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait.
Kemudian, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pelacakan terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 WIB.
Hingga saat ini, di DKI Jakarta sudah ada tiga lokasi wisata yang menerapkan ganjil-genap, yakni Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur dan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Berita Terkait
Satu kapal wisata bermuatan 33 penumpang terbakar di Labuan Bajo
Kamis, 2 Mei 2024 11:25 Wib
Diskominfo Kota Makassar dorong pembentukan KIM promosikan Lorong Wisata
Jumat, 26 April 2024 17:55 Wib
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Pemkab Bulukumba catat 50 ribu pengujung ke objek wisata Pantai Bira
Kamis, 18 April 2024 6:22 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Kawasan Makam Raja Gowa memiliki potensi wisata
Rabu, 17 April 2024 21:08 Wib
Polda Sulbar perketat pengamanan pusat keramaian pascalebaran
Senin, 15 April 2024 18:27 Wib
Polres Majene mengimbau pengunjung objek wisata utamakan keselamatan
Minggu, 14 April 2024 15:53 Wib
Wisata pantai menjadi pilihan utama di Makassar saat libur
Jumat, 12 April 2024 19:06 Wib