
Bappeda : Serapan Anggaran Polman Belum Optimal

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Nadjib A Madjid menilai, realisasi pencapaian serapan anggaran yang berasal dari APBD dan APBN belum bisa mencapai target yang ditetapkan.
Kepala Bappeda Polman, Nadjib A Madjid di Polman, Jumat, mengatakan, target serapan APBD yang dicapai untuk tahun anggaran 2011 pada triwulan pertama sebesar 29,21 persen dan pada triwulan III 58,05 persen.
Realisasi fisik pada triwulan pertama sebesar 40,8 persen dan pada triwulan III 56,36 persen. Khusus untuk APBN, realisasi anggaran 35,21 persen triwulan pertama dan 61 persen pada triwulan III, sedangkan realisasi fisik pada APBN, 35,21 pada triwulan pertama dan 68,46 persen pada triwulan III.
"Idealnya target yang dicapai secara umum untuk seluruh satuan kerja prangkat daerah (SKPD) maupun lembaga pemerintahan lainnya sebesar 75 persen hingga triwulan III, baik pada segi realisasi penggunaan anggaran maupun realisasi fisik atas anggaran yang diserap," ungkap Nadjib.
Ia mengaku, meskipun secara umum serapan anggaran seluruh SKPD dan lembaga pemerintahan lain belum mencapai target, ada beberapa yang telah mencapai target maksimal dan hal tersebut harus menjadi percotohan bagi SKPD lain.
Tujuh SKPD tersebut meliputi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubinfokom) sebesar 85 persen, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah 80 persen, Badan Lingkungan Hidup 81 persen, Dinas Pendapatan dan Perijinan 79 persen, Kecamatan Wonomulyo 78 persen, Kecamatan Matakali 76 Persen, dan Dinas Pertanian dan Peternakan 77 persen.
Nadjib mengaku, laporan penyerapan anggaran untuk triwulan III sudah sesuai menunjukkan peninghkatan sebab seluruh SKPD telah memasukkan laporannya.
Berbeda dengan triwulan pertama dan dua, masih banyak SKPD yang dianggap belum memberi laporan perkembangan untuk menjadi acuan secara umum.
Ia berharap sebaiknya laporan dari seluruh SKPD setiap triwulan menunjukkan peningkatan, sebab akan ada perubahan penggunaan yang juga telah dijalankan pada masing-masing SKPD. (T.PSO-284/I006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
