
DPRD Makassar Desak Pemkot Ajukan RAPBD 2012

DPRD Makassar mengkhawatirkan bila pembahasan RAPBD terlambat ditetapkan, maka sanksinya dikenakan pinalti dari Pemerintah Pusat.
"Kami sempat mempertanyakan rancangan RAPBD untuk memasukkan draf, tetapi Pemerintah Kota Makassar belum siap," kata ketua Badan Anggaran, Busrah Abdullah, di Makassar, Jumat.
Ia menyatakan, pihaknya berencana akan membahas pada 21 November mendatang, namun karena ketidaksiapan Pemkot Makassar menyerahkan RAPBD 2012, kemungkinan pembahasan akan molor.
"Pembahasan RAPBD 2012 segera dilakukan sebab masih banyak item yang mau dibicarakan, termasuk program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang tersisa hanya 40 hari kedepan," ungkapnya
"Tidak tanggung-tanggun finalti hingga Rp60 miliar serta bonus Rp35 miliar dari Pemerintah Pusat juga akan hilang,"sebut Plt Ketua DPRD Makassar ini.
Ia berharap agar semua perangkat SKPD termasuk Kepala Bapedda Makassar, Idris Patarai juga sekertaris TPAD tidak meninggalkan Makassar ketika pembahasan dimulai.
"Sebaiknya draft RAPBD tidak diserahkan secara dadakan dalam tempo yang mendesak, ini dimasudkan agar pembahsan dapat dilakukan secara terperinci," paparnya.
Berdasarkan agenda DPRD Makassar pada 14-18 November sebanyak 49 anggota dewan dijadwalkan melaksanakan reses di lima Daerah Pemilihan (Dapil). Sementara pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (PPAS) di mulai 21 November mendatang. (T.PSO-282/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
