
Gubernur Sulteng Minta Masyarakat Proaktif

Palu (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Tengah, HB Paliudju meminta kepada masyarakat di daerahnya untuk proaktif membantu KPU dalam pemutahiran data pemilih sementara (DPS) pemilihan presiden (pilpres) yang dijadwalkan berlangsung Juli 2009.
"Saya minta warga yang sudah wajib memilih, terutama mereka yang tidak masuk dalan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif ikut membantu KPU dalam melakukan pemutahiran data," pintanya di Palu, Jumat.
Memang berkaitan dengan pemutahiran data pemilu legislatif maupun pilpres merupakan tugas dan tanggungjawab dari KPU sebagai penyelengara pemilu. Namun demikian, masyarakat tidak boleh tinggal diam, tetapi perlu berpartisipasi dengan melaporkan diri kepada pihak kelurahan dan RT/RW agar bisa masuk dalam DPS pilpres.
Gubernur Paliudju mengakui ada banyak warga yang kehilangan hak suara politik pada pemilu legislatif 9 April 2009.
"Agar tidak kehilangan hak politik pada pilpres, masyarakat khususnya yang tidak ikut mencentang pada pemilu legislatif perlu melapor kepada petugas pemutahiran data KPU atau langsung menghubungi RT/RW dan kelurahan setempat," katanya.
Paliudju juga meminta semua pihak untuk tidak terus menerus mempersalahkan pemerintah dan KPU yang dinilai paling bertangungjawab atas berbagai masalah yang terjadi, terutama dalam hal pendataan pemilu legislatif banyak merugikan warga.
Sekarang yang perlu dilakukan adalah melakukan pendataan ulang dengan lebih teleti lagi agar DPS pilpres benar-benar akurat dan tidak ada lagi warga yang kehilangan hak politiknya.
Sementara Ketua KPU Sulteng DR Adam Malik MSc mengatakan, pihaknya dalam melakukan pemutahiran data pilpres juga melibatkan pihak RT/RW.
Karena yang lebih mengetahui persis warga yang wajib memilih adalah RT/RW."Karena itu RT/RW juga dilibatkan dalam pendataan ulang," katanya.
Ia juga mengakui, banyak warga yang tidak ikut memilih pada pemilu legislatif. "Agar hal itu tidak terjadi lagi, maka KPU bersama pemerintah Kabupaten/Kota di Sulteng sedang melakukan pendataan ulang," ujar Malik.
(T.BK03/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
