Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan terus mengawasi penyelenggara sistem elektronik (PSE), menyikapi kasus peretasan yang menimpa Bank Indonesia baru-baru ini.
"Kementerian Kominfo sesuai amanat peraturan perundang-undangan akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada ANTARA, dikutip Jumat.
Bank Indonesia, Kamis (20/1) mengatakan sedang menjalankan protokol mitigasi setelah upaya peretasan, yang terjadi bulan lalu. Mitigasi yang mereka lakukan saat ini berupa menyusun kebijakan standar dan ketahanan siber yang lebih ketat serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi peretasan berulang.
Kominfo mengapresiasi upaya BI yang berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk verifikasi, pemulihan, audit dan mitigasi sistem elektronik bank sentral setelah upaya peretasan itu.
Bersamaan dengan kasus ini, Kominfo mendorong para penyelenggara sistem elektronik yang mengalami gangguan keamanan untuk melapor ke BSSN, pihak yang berwenang dalam urusan keamanan siber.
"Kementerian Kominfo turut mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektroniknya untuk dapat melakukan koordinasi dengan BSSN sebagai lembaga yang berwenang untuk merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan," kata Dedy.
Peretasan BI bermula dari informasi di media sosial, yang menyebutkan bank sentral tersebut menjadi salah satu sasaran kelompok peretas ransomware Conti.
Conti, dalam unggahan tersebut, memuat Bank Indonesia dalam daftar korban mereka dan menyertakan lampiran berupa berkas data sebesar 487,09MB.
Kepolisian Republik Indonesia menyatakan sudah berkomunikasi dengan BI untuk menindaklanjuti kasus ini.
Berita Terkait
TPD Ganjar-Mahfud Sulsel menanggapi video viral uang transpor
Rabu, 31 Januari 2024 15:22 Wib
Jubir Timnas : Keterlibatan Jusuf Kalla bisa naikkan suara AMIN di pilpres
Kamis, 11 Januari 2024 5:08 Wib
Jubir Menhan memastikan anggaran pertahanan tidak sampai Rp700 triliun
Selasa, 9 Januari 2024 6:25 Wib
Jubir Timnas sebut AMIN mengusung program NEF di sektor pertahanan
Minggu, 7 Januari 2024 17:21 Wib
Anies-Muhaimin bakal pilih diksi lebih sederhana di debat Pilpres 2024 selanjutnya
Minggu, 31 Desember 2023 5:49 Wib
Jubir : Program ekonomi biru Ganjar-Mahfud membebaskan nelayan dari utang
Rabu, 27 Desember 2023 10:58 Wib
Jubir: Prabowo temukan dugaan korupsi saat awal jadi menhan
Minggu, 19 November 2023 11:56 Wib
Densus 88 konfirmasi menangkap tersangka terduga teroris di Palu dan Semarang
Kamis, 16 November 2023 12:51 Wib