
Kapolres Pastikan Mamasa Masih Kondusif

Mamuju (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, AKBP I Made Suardana, memastikan kondisi wilayahnya masih kondusif walaupun aksi unjukrasa terus bergulir pasca mantan Bupati, Obednego Depparinding bebas dari jeratan korupsi.
"Memang benar gelombang aksi unjukrasa yang dilakukan pendukung Obednego Depparinding dalam beberapa hari terakhir terus bermunculan. Namun, para demonstran yang berunjukrasa di depan kantor Bupati Mamasa tidak ada yang berbuat anarkis,"kata Kapolres Mamasa, AKBP I Made Suardana via telpon selulernya dari Mamasa, Sabtu.
Ia mengatakan, para demonstran menuntut agar Obed Negodepparinding yang sempat diberhentikan karena dugaan kasus korupsi untuk dikembalikan pada jabatannya karena secara sah tidak bersalah setelah lahir amar putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 186.PK/Pid.Sus/2011.
"PK Obednego Depparinding bersama 23 anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009 itu dinyatakan bebas. Makanya, massa menuntut agar Obednego yang diberhentikan dan enam anggota DPRD yang sempat di PAW dikembalikan pada jabatannya,"kata dia.
Ia mengatakan, pendudukan kantor bupati Mamasa tidak menghambat roda pemerintahan di daerah hasil pemekaran Kabupaten Polman.
"Para pegawai masih bekerja normal seperti hari-hari sebelumnya. Tidak ada yang terhambat,"katanya.
I Made menyampaikan, jumlah personil yang diturunkan saat ini bertambah dengan jumlah aparat mencapai personil terdiri dari anggota Brimob Polda Sulselbar sebanyak satu kompi atau setara 130 orang.
Selain itu kata dia, juga dibantu teman-teman Polres dari empat kabupaten lainnya seperti dari Polres Polewali Mandar, Polres Majene, Polres Mamasa dan Polres Mamuju Utara.
Termasuk kata dia, dukungan bantuan pengamanan dari aparat TNI, Satpol PP berjumlah 100 personil dan termasuk anggota Polres Mamasa yang jumlahnya sekitar 240 orang.
"Jadi, total aparat yang bertugas melakukan pengamanan telah menjadi 700 kekuatan,"terangnya.(T.KR-ACO/Z003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
