Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Kami sudah minta Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi) untuk berkoordinasi dengan Bareskrim karena Bareskrim yang menangani TPPU-nya bukan Direktorat Tipikor tetapi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi tertentu kalau tidak salah seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Ia mengaku KPK belum mengetahui "predicate crime" atau tindak pidana asal soal dugaan pencucian uang Novanto tersebut sehingga Bareskrim Polri yang menanganinya.
"Kira-kira di sana itu 'predicate crime'-nya itu apa. Kalau 'predicate crime'-nya korupsi kan KPK yang menangani. Kami belum tahu apa 'predicate crime' SN (Setya Novanto) yang ditangani oleh Direktorat Pidana Ekonomi tertentu itu sehingga mereka menaikkan atau melakukan penyidikan TPPU," ujar Alex.
"Tetapi kalau tindak pidananya korupsi, tentu nanti kami akan tindak lanjuti karena harusnya yang melakukan penyidikan TPPU itu adalah penyidik yang melakukan atau menangani perkara korupsinya, seperti itu. Kami belum tahu 'predicate crime' yang ditangani Bareskrim dan kami sudah minta untuk dilakukan koordinasi dengan Bareskrim," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK mengambil alih penanganan perkara dugaan TPPU Novanto dari Bareskrim Polri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Bareskrim sudah melakukan penyidikan dugaan TPPU Novanto, namun penanganan perkara itu mangkrak.
"Karena di Bareskrim tidak jalan lagi kasusnya, ini harus diambil alih KPK karena perkara pokok korupsi KTP-el itu ada di KPK," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/2).
Novanto merupakan terpidana perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el). Ia divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS.
Berita Terkait
Ari Dwipayana membantah Presiden bertemu Agus Rahardjo bahas kasus KTP-e
Jumat, 1 Desember 2023 13:48 Wib
Lapas Sukamiskin sebut 208 narapidana dapat remisi termasuk Setya Novanto
Sabtu, 22 April 2023 13:14 Wib
MAKI desak KPK ambil alih perkara dugaan TPPU Setya Novanto
Sabtu, 12 Februari 2022 21:11 Wib
Mahkamah Agung tolak Peninjauan Kembali pengacara Frederich Yunadi
Kamis, 2 September 2021 16:07 Wib
Setya Novanto bayar uang pengganti Rp13,9 miliar dan 100 ribu dolar AS
Rabu, 11 September 2019 16:45 Wib
KPK tak permasalahkan Novanto ajukan peninjauan kembali
Rabu, 28 Agustus 2019 19:48 Wib
Kemenkumham: menjamin Setnov tak akan pelesiran lagi
Senin, 17 Juni 2019 15:31 Wib
Petugas yang kawal Setya Novanto diperiksa Ditjen PAS
Sabtu, 15 Juni 2019 20:31 Wib