Logo Header Antaranews Makassar

Anggota DPRD Sulsel Diminta Aktif

Kamis, 21 Mei 2009 13:10 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta untuk aktif, mengingat jelang akhir masa jabatan, sidang komisi dan pansus hanya diikuti kurang dari 50 persen anggotanya.

"Tidak ada memang agenda yang kita lewatkan, tetapi saya mintalah agar teman-teman tetap aktif. Tugas kita kan terhitung sejak disumpah sampai berakhir masa jabatan," kata Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem di Makassar, Kamis.

Roem mengatakan, meski pembahasan semua agenda DPRD baik ditingkat Komisi maupun di Pansus (Panitia Khusus) jalan, namun beberapa anggota Dewan tidak hadir pada rapat-rapat tesebut.

"Meski tidak ada agenda, tetapi gaji kita kan tetap jalan. Karenanya saya akan minta pada pimpinan-pimpinan Komisi untuk membuat agenda, agar anggota tidak punya alasan tidak masuk," ujarnya.

Mantan Bupati Sinjai ini mengatakan, tahun 2009 DPRD Sulsel sangat produktif karena berhasil mengesahkan tujuh Peraturan Daerah (Perda), padahal kata dia, yang dianggarkan hanya empat Perda.

Perda yang dimaksud Roem antara lain, Perda Penyelenggaraan Kesehatan Gratis, Perda Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, Perda Irigasi, dan Perda Pedoman Beracara.

Menurut Roem, ranperda tentang tata ruang yang diagendakan pada masa sidang I, Januari-April, namun tertunda karena dikembalikan pada Gubernur untuk dilengkapi, akan dibahas kemudian ditetapkan pada masa sidang ke II, Mei-Agustus.

Hanya saja Anggaran untuk pembahasan Ranperda menurut anggota Fraksi Golkar ini, sementara dibicarakan dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bagian Keuangan Daerah Sulsel.

Selain Ranperda tata ruang, Ranperda tentang inisiatif dewan, Ranperda pajak untuk orang miskin, Ranperda HIV/AIDS, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
(T.PK-AAT/F003)