Logo Header Antaranews Makassar

Polres Bekuk Dua Perampok Bersenjata Api Rakitan

Minggu, 13 Mei 2012 17:32 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, membekuk dua perampok bersenjata api rakitan yang mencoba melarikan diri seusai beraksi di Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku sekitar 25 kilometer dari Kota Mamuju.

Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Minggu, mengatakan, dua pelaku beraksi Minggu sekitar pukul 04.00 Wita.

Mereka sempat melarikan diri setelah melukai Syarifuddin (35 th), korban perampokan, dengan menggunakan senjata tajam.

Ia menuturkan, dua pelaku perampok tersebut tidak leluasa melaksanakan aksinya karena korban melakukan perlawanan.

Beruntung, kata Kapolres, senjata api yang dibawa kawanan perampok belum digunakan untuk menghabisi korban.

"Korban dan warga masyarakat setempat langsung melaporkan kejadian sehingga saat itu aparat Polres langsung mengejar dan berhasil membekuk hanya sekitar satu setengah jam dari tempat kejadian," ungkapnya.

Kapolres menyampaikan, pelaku perampokan telah menggasak barang berupa satu buah laptop, satu buah handphone dan uang sekitar Rp55 juta.

Ia menuturkan, pelaku perampokkan dalam melaksanakan aksinya menggunakan senjata api rakitan dan menggunakan senjata tajam.

Dua kawanan perampokan ini kata dia, masing masing Ramli (35 th), dan Angge (33 th) dan diduga keduanya tercatat sebagai buronan dari Sulawesi Tenggara. (T.KR-ACO/A013)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026