Mamuju (ANTARA News)- Proyek bendungan senilai Rp24,6 miliar untuk sarana pengairan sawah di Desa Pedanda Kecamatan Pedongga Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat, roboh, karena diduga kontraktornya tidak membangun dengan kuat.
Karena itu, Anggota DPRD Mamuju Utara (Matra), Aksan Yambu, di Mamuju, Minggu, mempertanyakan kualitas pekerjaan bendungan 'Pedanda' itu, padahal dibangun belum genap berusia setahun.
"Kami mempertanyakan kualitas pekerjaan bendungan 'Pedanda' yang dianggarkan dengan dana begitu besar melalui dana Adhoc APBN tahun 2012, karena begitu cepat roboh di usianya yang belum cukup setahun," katanya.
Pasalnya, menurutnya, robohnya bendungan di Desa Pedanda ini, menjadikan negara mengalami kerugian cukup besar karena bendungan yang dibangun belum dinikmati hasilnya oleh masyarakat.
"Kami menduga kontraktor pelaksana proyek itu tidak membangun bendungan itu dengan kuat, sehingga hasilnya mudah roboh dihantam arus sungai," ungkapnya.
Pihaknya malah menduga, kontraktor hanya mencari untung dari pekerjaannya, tanpa mau memperhatikan kualitas pekerjaannya.
Oleh karena itu ia mendesak aparat penegak hukum mesti melakukan penyelidikan terkait ambruknya bendungan 'Pedanda', karena akibatmasalah ini, negara berpotensi alami kerugian anggaran pembangunan.
"Mesti diusut ambruknya bendungan itu. Karena masyarakat yang ingin memanfaatkan bendungan ini jangan terus dirugikan," tandas Aksan Yambu. (T.KR-MFH/M036)

