Logo Header Antaranews Makassar

Sulbar Usulkan APBD-Perubahan Rp997.231 Miliar

Sabtu, 13 Oktober 2012 17:14 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, mengusulkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) tahun anggaran 2012, meningkat menjadi Rp997.231 miliar.

Ketua DPRD Sulbar, H.Hamzah Hapati Hasan di Mamuju, alokasi APBD-P yang diajukan oleh pemprov Sulbar ini meningkat dibandingkan dana yang dialokasikan pada APBD pokok sebesar Rp969.008 miliar.

"Ini terjadi selisih anggaran sebesar Rp28.222 miliar atau mengalami devisit sekitar 2,91 persen," kata dia, Sabtu.

Hamzah menjelskan, untuk pendapatan pada APBD pokok sebesar Rp952,008 miliar, maka pada PABD-P direncanakan meningkat menjadi Rp958,222 miliar.

Kemudian kata dia, sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga rencananya akan dinaikkan menjadi Rp141,047 miliar dari sebelumnya sebesar Rp134,984 di APBD pokok.

Sedangkan belanja tidak langsung kata dia, akan berkurang menjadi Rp 390,548 miliar dari sebelumnya sebesar Rp395,774 miliar.

"Belanja langsung juga berkurang, yakni dari Rp573,234 miliar menjadi Rp 606,234 miliar. Dana perimbangan tetap pada angka Rp663,009 miliar," jelasnya.

Demikian halnya dengan belanja hibah kata dia juga mengalami pengurangan, dari Rp169,823 miliar menjadi Rp162,928 miliar dan belanja bantuan sosial (bansos) berkurang menjadi Rp12,826 miliar dari sebelumnya sebesar Rp11,659 miliar.

Hamzah yang juga sekretaris DPD Partai Golkar ini menuturkan, defisit sebesar 2,91 masih relatif aman karena masih dalam toleransi sebagaimana yang diatur oleh pemerintah pusat.

"Batas maksimum defisit sebesar tiga persen. Sebenarnya bisa saja tidak ada defisit atau nol. Tapi, yang bisa dibelanjakan hanya Rp 5 miliar. Apakah dana sebesar ini cukup untuk eksekutif agar bisa menjalankan program-program kerja di APBD perubahan. Saya rasa eksekutif akan kewalahan. Makanya, kami berikan toleransi hingga 2,91 persen defisit," ungkap Hamzah.

Rencananya APBD perubahan akan disahkan pada tanggal 24 Oktober, setelah komisi-komisi yang ada di DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke luar daerah hingga tanggal 20 Oktober. (T.KR-ACO/E001)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026