Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan melalui Dinas Kehutanan dan perkebunan (Dishutbun) menyerahkan sepenuhnya pengelolaan kawasan hutan lindung ke lembaga desa yang ada.
Seluas 704 hektare lahan hutan lindung yang berada di areal perbatasan desa saat ini sudah mendapatkan izin hak pengelolaan hutan desa (HPHD).
Kepala Bidang Bina Hutan Dishutbun Bantaeng Rustam Thalib menjelaskan, pengelolaan hutan lindung dengan konsep pemberdayaan masyarakat telah dilakukan sejak empat tahun lalu. Pengelolaan melalui HPHD ini dilakukan secara bertahap.
"Saat ini sudah ada dua desa dan satu kelurahan yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung yang menggunakan konsep HPHD. Izin HPHD dikeluarkan Menteri Kehutanan dan pengusulannya dilakukan Gubernur. Ini yang pertama kali dilakukan di Sulsel," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya HPHD ini maka Dishutbun tidak perlu melakukan pengawasan secara ketat hutan lindung yang ada di Bantaeng.
"Masyarakat setempat yang berada dilembaga desa yang akan melakukan pengawasan," ucapnya. Namun, masyarakat setempat juga diberi kebebasan untuk menanam tanaman buah dan bisa mengambil manfaat dari hutan lindung yang non kayu.
Semua pengelolaan itu dilakukan sesuai dengan perencanaan lima tahun. "Jadi, kita tinggal memantau perkembangan perencanaan desa," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan kembali mengusulkan izin HPHD seluas 4.000 ha tahun 2013, sehingga peluang masyarakat yang berada di sekitar kawasan perbatasan hutan lindung dapat melakukan pengelolaan desa, sedangkan kerusakan kawasan hutan dapat ditekan.
Sebelumnya, Dishutbun Bantaeng telah melakukan penanaman 30.000 pohon di seluruh kecamatan di Kabupaten Bantaeng. Gerakan menanam ini dilakukan sebagai upaya merehabilitasi hutan di Bantaeng.
Bupati Bantaeng Prof Dr Nurdin Abdullah mengatakan, penanaman ini merupakan tugas mulia untuk menyelamatkan bumi dan isinya.
Tujuannya, unuk merehabilitasi lahan dan hutan yang terdegradasi dan semakin habis. "Hutan semakin berkurang karena kebijakan yang keliru yang pernah dilakukan pemerintahan sebelumnya. Kekeliruannya terjadi karena alih fungsi lahan dari tanaman kemiri ke jagung," ujarnya. (T.KR-MH/F003)
Berita Terkait
Pemkab Bantaeng mengikuti Rakor Kemendagri bahas Pilkada serentak 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Ditinggal salat tarawih satu rumah hangus terbakar di Rappocini Makassar
Minggu, 17 Maret 2024 2:01 Wib
KPU Bantaeng dan Sulsel klarifikasi dugaan penggelembungan suara PSI
Senin, 4 Maret 2024 20:09 Wib
Polres Bantaeng menggelar simulasi pengamanan TPS Pemilu 2024
Rabu, 7 Februari 2024 20:11 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel cek harga kebutuhan pokok di Bantaeng
Minggu, 4 Februari 2024 15:38 Wib
Pj Gubernur Sulsel salurkan bantuan pangan kepada warga Bantaeng
Sabtu, 3 Februari 2024 21:57 Wib
Kemenkumham Sulsel fasilitasi pembentukan produk hukum daerah di Bantaeng
Minggu, 21 Januari 2024 11:22 Wib
KSAD gelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Seruni Bantaeng
Kamis, 14 Desember 2023 21:37 Wib