Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Djaka Kusmartata beserta jajarannya di ruang kerja Sekda, Selasa, kemudian membahas pemanfaatan dana cukai tembakau.
"Pertemuan terkait dengan rencana penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2025," kata .Jufri Rahman.
Ia mengatakan beberapa kegiatan akan dilakukan, diantaranya terkait dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan juga terkait dengan upaya penertiban dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam program Gempur Rokok Ilegal.
"Mereka mau melakukan nanti sosialisasi kerjasama dengan Satpol PP terkait dengan rokok ilegal yang menggunakan cukai palsu, cukai asli tapi palsu, dan tanpa cukai," ujarnya.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Djaka Kusmartata mengakui kedatangannya menemui Sekda Sulsel untuk menyampaikan evaluasi terhadap kegiatan pemanfaatan DBHCHT termasuk membahas pemanfaatan DBHCHT tersebut.
"Lebih jauh lagi kita juga mengusulkan kegiatan-kegiatan yang bisa didukung dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk tahun 2025, sehingga pemanfaatannya nanti bisa lebih efektif dan efisien," terangnya.
Terkait dengan beberapa program yang akan dikerjasamakan, Djaka mengatakan, ada banyak program yang dapat dilaksanakan sebagai bentuk sinergisitas antara Pemprov Sulsel dan Dirjen Bea Cukai. Diantaranya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai ketentuan cukai.
"Kemudian juga penguatan dan peningkatan join operation, kerja bersama dalam rangka operasi Gempur Rokok Ilegal yang mana kita melakukan operasi pasar agar mengurangi peredaran rokok ilegal yang membahayakan masyarakat dan merugikan negara," tegasnya.
Program tersebut diakuinya penting untuk didukung bersama, sehingga masyarakat bisa terdidik dan mampu teredukasi dengan baik untuk membedakan rokok yang legal mana yang ilegal.