Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan dan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap bersama dengan meminta pengurus aliran "Hakikinya Hakiki" untuk menghentikan aktivitas dakwah dan perdukunannya.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, Rabu, mengatakan pernyataan sikap bersama itu dikeluarkan setelah melalui serangkaian koordinasi, baik dengan MUI maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan melakukan klarifikasi dengan pimpinan aliran "Hakikinya Hakiki".
"Proses koordinasi, klarifikasi, verifikasi sudah kami lalui hingga akhirnya keluar kesepakatan dan pernyataan sikap bersama, yakni melarang aktivitas dakwah," ujarnya.
Khaeroni mengatakan aktivitas dakwah dan perdukunan yang dilakukan pimpinan aliran Hakikinya Hakiki itu melenceng dan tidak sesuai syariat Islam.
Kemenag Sulsel juga meminta pimpinan dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki untuk berkoordinasi dengan MUI Kota Makassar dalam rangka pembinaan keagamaan lebih lanjut.
Khaeroni juga meminta masyarakat agar merujuk kepada ulama dan tokoh agama yang memiliki kapasitas keagamaan serta sanad keilmuan yang jelas.
"Keputusan bersama diambil setelah diskusi dengan para ulama, pemerintah dan semua pihak. Hal-hal yang melenceng dari ajaran agama harus dihentikan agar tidak membuat resah masyarakat," katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan pengikut aliran Hakikinya Hakiki ini mengaku bertemu Tuhan dan nabi, bahkan dinyatakan dijamin masuk surga dan mendapat status haji tanpa harus ke Tanah Suci, Mekkah.
Sikap MUI Kota Makassar menyangkut aliran Hakikinya Hakiki telah tertuang dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022 yang berisi lima poin kesesatan terkait ajaran tersebut, yakni menyalahi rukun iman, jaminan masuk surga, mengaku pernah bertemu Tuhan, status haji tanpa perlu ke Tanah Suci Mekkah, dan menunaikan shalat dengan niat berbeda.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag-MUI minta aliran "Hakikinya Hakiki" hentikan kegiatan dakwah
Berita Terkait
MUI: Program makan siang dan susu gratis terobosan menuju generasi Indonesia Emas 2045
Jumat, 26 April 2024 15:28 Wib
MUI : Tradisi Lebaran Ketupat tidak bertentangan dengan Islam
Jumat, 19 April 2024 14:51 Wib
Unhas menggandeng MUI tes calon mahasiswa baru jalur hafidz
Minggu, 7 April 2024 18:29 Wib
MUI Sulbar nilai Penjabat Gubernur lestarikan kearifan lokal
Minggu, 24 Maret 2024 22:27 Wib
MUI Toraja menyikapi dugaan penistaan agama anggota DPRD Sulsel
Rabu, 20 Maret 2024 20:15 Wib
MUI imbau umat Islam tidak gunakan produk Israel saat Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 13:45 Wib
MUI Sulsel mengeluarkan fatwa kesesatan aliran Taklim Makrifat
Senin, 12 Februari 2024 0:41 Wib
Tokoh lintas agama Sulsel menyerukan pesan pemilu damai
Sabtu, 10 Februari 2024 17:27 Wib