Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu dengan modus penipuan surat tilang elektronik melalui pesan aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk Apk (Application Package File).
"Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.
Imbauan ini dilakukan lantaran pihak polisi mendapat banyak laporan masyarakat terkait beredarnya modus tersebut.
Trunoyudo menjelaskan, nantinya nomor yang tidak dikenal mengirimkan surat tilang dalam bentuk Apk kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.
"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp," kata dia.
Trunoyudo pun menjelaskan mekanisme pengiriman surat tilang elektronik. Mulanya, perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas.
Berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya.
Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalulintas akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan tersebut.
"Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," kata dia.
Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima pesan tersebut dan langsung melapor ke nomor pusat layanan panggilan (call center) Polri 110 jika menemukan modus penipuan tersebut.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga diimbau tak tertipu modus surat tilang lewat WhatsApp
Berita Terkait
![Jumlah kendaraan terjaring tilang elektronik](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/09/tilang-etle-portal.jpg)
Jumlah kendaraan terjaring tilang elektronik
Selasa, 9 Juli 2024 14:14 Wib
![Pemprov hadirkan layanan pembuatan KTP Elektronik di Festival Sulsel Menari](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/15/IMG-20240615-WA0049.jpg)
Pemprov hadirkan layanan pembuatan KTP Elektronik di Festival Sulsel Menari
Minggu, 16 Juni 2024 8:05 Wib
![Kementerian ESDM tetapkan 7 peralatan elektronik wajib tetapkan SKEM dan LTHE](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/11/perabot-RT.jpg)
Kementerian ESDM tetapkan 7 peralatan elektronik wajib tetapkan SKEM dan LTHE
Selasa, 11 Juni 2024 7:49 Wib
![Ketua Akvindo: Tembakau alternatif hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2023/11/30/WhatsApp-Image-2023-11-30-at-14.27.22.jpeg)
Ketua Akvindo: Tembakau alternatif hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa
Senin, 10 Juni 2024 22:21 Wib
![90 puskesmas di Sulbar sudah menerapkan rekam medis elektronik](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/02/16/1708097980889_copy_1280x794.jpg)
90 puskesmas di Sulbar sudah menerapkan rekam medis elektronik
Sabtu, 8 Juni 2024 23:38 Wib
![KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/17/55.jpg)
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
![Pupuk Indonesia : Pembelian pupuk bersubsidi menggunakan KTP elektronik](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/15/WhatsApp-Image-2024-05-15-at-19.18.36_1.jpeg)
Pupuk Indonesia : Pembelian pupuk bersubsidi menggunakan KTP elektronik
Kamis, 16 Mei 2024 5:59 Wib
![88 Puskesmas di Sulbar menerapkan rekam medik elektronik](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/09/1715263334364_copy_1280x604.jpg)
88 Puskesmas di Sulbar menerapkan rekam medik elektronik
Jumat, 10 Mei 2024 17:03 Wib