Logo Header Antaranews Makassar

Mamuju Terapkan Pembayaran PBB Secara Online 2014

Sabtu, 22 Juni 2013 13:27 WIB
Image Print
"Pembayaran dengan sistem online melalui perbankan elektronik seperti ATM, internet banking, phone banking, cukup mudah yaitu wajib pajak mendatangi fasilitas perbankan elektronik dengan membawa data tentang Nomor Objek Pajak (NOP) dan Tahun Pajak,"

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberlakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan sistem online mulai tahun 2014 untuk mempermudah pengelolaan pendapatan dari sektor itu.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulbar, Hamza Sula di Mamuju, Sabtu, mengatakan pembayaran PBB secara online melalui perbankan akan memudahkan pemungutan PBB dan penyetoran ke kas daerah.

"Pembayaran dengan sistem online melalui perbankan elektronik seperti ATM, internet banking, phone banking, cukup mudah yaitu wajib pajak mendatangi fasilitas perbankan elektronik dengan membawa data tentang Nomor Objek Pajak (NOP) dan Tahun Pajak," katanya.

Menurut dia, sistme online yang diberlakukan itu akan mempercepat penerimaan PBB di Mamuju yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp2,5 miliar pada 2013 ini.

Pemerintah pusat telah menyerahkan pengelolaan PBB kepada pemerintah daerah dalam rangka memaksimalkan sumber keuangan daerah dari sektor pajak.

"Kebijakan itu sesuai dengan keputusan pemerintah di tingkat pusat berdasarkan undang-undang yang berlaku bahwa yang berwenang memungut PBB ke depan adalah Pemkab Mamuju dan bukan lagi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju," katanya.

Ia mengatakan dengan memaksimalkan peran pemerintah desa Pemkab Mamuju yakin PBB akan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mamuju sehingga meningkat dan mencapai target.

Hamza mengatakan target PAD Mamuju 2013 sebesar Rp41 miliar atau naik sekitar Rp5 miliar dibanding tahun 2012 sekitar Rp36 miliar. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026