Makassar (ANTARA) - Polda Sulawesi Selatan tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan adanya massa bayaran dalam insiden penyerangan Markas Polres Jeneponto.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Kamis, mengatakan informasi yang beredar di media sosial itu akan didalami oleh penyidik.
"Kita masih mendalami berita di medsos serta keterangan tersebut masih kita dalami," ujarnya.
Kombes Pol Komang Suartana mengatakan informasi dugaan massa bayaran di media sosial itu akan didalami karena keterangan saksi bukan merupakan alat bukti.
Pihaknya pun masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya untuk membuktikan isu yang beredar di media sosial tersebut.
"Apabila ada anggota yang salah dalam bertindak, akan kita tindak tegas untuk diperiksa oleh Propam," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyatakan penanganan kasus penyerangan Mako Polres Jeneponto telah diambil alih oleh Tim Gabungan Divisi Propam Polri dan Pusat Pom TNI.
"Kasus tersebut telah diserahkan dan didalami oleh Tim Gabungan Divpropam Polri dan Pus Pom TNI," terangnya.
Komang menambahkan, sampai saat ini soliditas dan sinergitas TNI dan Polri sudah berjalan dengan baik, sehingga ia mengharapkan jangan ada isu yang akan memecah belah TNI Polri.