Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI mengingatkan semua pihak bahwa fenomena El Nino mampu mengancam seluruh aspek dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kualitas kesehatan serta terganggunya aktivitas sosial.
“Memperhatikan arahan Presiden, sudah seharusnya kita mulai bersiap-siap menghadapi dampak dari El Nino dan perlu menyiapkan langkah-langkah antisipasi supaya dampaknya tidak menimbulkan kerawanan sosial dan kerawanan ekonomi baik jangka pendek ataupun jangka panjang,” kata Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam Diskusi Fenomena El Nino: Dampak dan Solusi Terhadap Pelayanan Publik yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Yeka menuturkan fenomena El Nino yang meningkatkan potensi kekeringan di sebuah wilayah, sehingga dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya sekadar bisa menghanguskan pepohonan dan merusak ekosistem hutan, melainkan juga menimbulkan maraknya penyakit pernafasan dan iritasi akibat terpapar kabut asap yang mengandung partikel debu sangat tinggi.
Seperti yang terjadi pada tahun 2015 misalnya. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lanjutnya, menjelang akhir tahun 2015 terdapat 311 kasus pneumonia, 415 kasus asma, 689 kasus iritasi mata, 1.850 kasus iritasi kulit, dan 110.133 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Angka penderita ISPA ini jauh lebih sedikit dari yang dilaporkan Kemenkes pada Juni hingga pertengahan Oktober 2015 yang mencapai 425.377 orang.
“Fenomena El Nino ini menjadi isu penting dikarenakan dampaknya kepada kehidupan sosial dan ekonomi. Terutama stabilitas makroekonomi di Indonesia,” katanya.
Selain kesehatan, karhutla sepanjang 2015 turut berdampak pada sejumlah sektor lain yakni sektor kehutanan dan pertanian, peternakan, pendidikan, pariwisata, perhubungan, bisnis, serta lingkungan hidup.
Dalam laporan yang sama, Bank Dunia menghitung kerugian dan kerusakan akibat karhutla dan kabur asap mencapai 16,1 miliar dolar AS atau Rp211 triliun. Di antara ketujuh sektor, kehutanan dan pertanian menjadi sektor yang paling dirugikan dengan taksiran kerugian mencapai Rp120 triliun.
Kemudian dari hasil beberapa penelitian menunjukkan El Nino memberikan dampak terhadap kinerja pangan yakni menurunkan produksi pangan dan peningkatan harga pangan yang memicu inflasi, penurunan Produk Domestik Bruto (PDB), dan peningkatan garis kemiskinan.
“Berdasarkan analisis pada penelitian ini, pemerintah seharusnya dapat melakukan penguatan dan lebih memfokuskan pada kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim khususnya El Nino,” ujarnya.
Dari kejadian El Nino 2014 hingga 2016 menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) PBB, katanya, mendata kekeringan terjadi di Kanada dan Asia yang berujung gagal panen dan merusak ketahanan pangan lebih dari 60 juta orang di dunia.
Dengan data-data itu, ia berpendapat perlu adanya pengawasan terhadap aparatur pemerintah guna mengetahui langkah-langkah strategis dan taktis apa yang sudah dan akan dipersiapkan sebagai upaya mencegah maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik akibat dampak El Nino.
Selain itu Ombudsman meminta agar seluruh jajaran sampai tingkat kabupaten/kota memikirkan strategi yang baik dan berkelanjutan, sehingga setiap daerah dapat mengantisipasi imbas buruk terhadap kehidupan masyarakat.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman: El Nino ancam aspek kesehatan dan sosial masyarakat