Menaker melepas keberangkatan 100 pekerja migran Program SPSK ke Arab Saudi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melepas 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Arab Saudi melalui Program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengharapkan 100 PMI tersebut dapat menjadi percontohan positif pekerja sektor domestik, sehingga mampu menarik minat pencari kerja di Indonesia bekerja ke Arab Saudi melalui Program SPSK.
"Kalau teman-teman menunjukkan performa luar biasa, berarti teman-teman ini pejuang bagi pekerja migran berikutnya. Berarti teman-teman semua ini membuka jalan untuk penempatan berikutnya," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Ia mengatakan PMI sektor domestik tahap pertama itu akan bekerja di Kerajaan Arab Saudi. Sebanyak 31 PMI direncanakan bertolak menuju Arab Saudi pada 25 Juni 2023.
Menaker mengemukakan SPSK merupakan mekanisme penempatan PMI yang difasilitasi menggunakan platform digital dan terintegrasi antara sistem ketenagakerjaan milik Pemerintah Indonesia dan sistem ketenagakerjaan milik Pemerintah Arab Saudi.
Kerja sama bilateral pengaturan teknis proyek percontohan SPSK bagi penempatan terbatas PMI ke Arab Saudi telah ditandatangani pada 11 Agustus 2022.
Menaker Ida Fauziyah meminta kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk tidak memberangkatkan pekerja migran tanpa adanya keterampilan yang tersertifikasi.
"Karena proses penciptaan keterampilan bersertifikasi itu sama dengan memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan mewujudkan pekerja migran berkualitas, memiliki keahlian dan keterampilan," katanya.
Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung implementasi SPSK sebagaimana telah disepakati secara bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi. Apresiasi juga diberikan kepada P3MI yang telah memfasilitasi para calon PMI dalam proses terlaksananya penempatan PMI ke Arab Saudi.
Ia berharap 48 P3MI yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi melalui SPSK untuk dapat segera melaksanakan proses penempatan.
"Ini proyek pertama SPSK, kita punya waktu enam bulan, setelah itu kita evaluasi," ujar Manaker Ida Fauziyah, seraya menambahkan juga memberikan apresiasi atas kerja keras Ditjen Binapenta dan PKK mengintegrasikan SPSK ini.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Umar Basalamah menyambut positif dibukanya penempatan PMI ke Arab Saudi dengan skema SPSK, setelah penutupan penempatan PMI ke Arab Saudi sejak 2011.
"Kami atas nama PMI dan P3MI mengucapkan terima kasih atas pelepasan ini. Tentu ini dapat menambah semangat bagi PMI untuk bekerja lebih baik, amanah, dan menunjukkan citra bangsa pekerja Indonesia kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," katanya.
Laeliyah, pekerja migran asal Cirebon, Jawa Barat, juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan P3MI yang telah membuka kembali penempatan PMI Program SPSK tahap pertama ke Arab Saudi.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menaker lepas 100 pekerja migran Program SPSK ke Arab Saudi
Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengharapkan 100 PMI tersebut dapat menjadi percontohan positif pekerja sektor domestik, sehingga mampu menarik minat pencari kerja di Indonesia bekerja ke Arab Saudi melalui Program SPSK.
"Kalau teman-teman menunjukkan performa luar biasa, berarti teman-teman ini pejuang bagi pekerja migran berikutnya. Berarti teman-teman semua ini membuka jalan untuk penempatan berikutnya," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Ia mengatakan PMI sektor domestik tahap pertama itu akan bekerja di Kerajaan Arab Saudi. Sebanyak 31 PMI direncanakan bertolak menuju Arab Saudi pada 25 Juni 2023.
Menaker mengemukakan SPSK merupakan mekanisme penempatan PMI yang difasilitasi menggunakan platform digital dan terintegrasi antara sistem ketenagakerjaan milik Pemerintah Indonesia dan sistem ketenagakerjaan milik Pemerintah Arab Saudi.
Kerja sama bilateral pengaturan teknis proyek percontohan SPSK bagi penempatan terbatas PMI ke Arab Saudi telah ditandatangani pada 11 Agustus 2022.
Menaker Ida Fauziyah meminta kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk tidak memberangkatkan pekerja migran tanpa adanya keterampilan yang tersertifikasi.
"Karena proses penciptaan keterampilan bersertifikasi itu sama dengan memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan mewujudkan pekerja migran berkualitas, memiliki keahlian dan keterampilan," katanya.
Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung implementasi SPSK sebagaimana telah disepakati secara bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi. Apresiasi juga diberikan kepada P3MI yang telah memfasilitasi para calon PMI dalam proses terlaksananya penempatan PMI ke Arab Saudi.
Ia berharap 48 P3MI yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi melalui SPSK untuk dapat segera melaksanakan proses penempatan.
"Ini proyek pertama SPSK, kita punya waktu enam bulan, setelah itu kita evaluasi," ujar Manaker Ida Fauziyah, seraya menambahkan juga memberikan apresiasi atas kerja keras Ditjen Binapenta dan PKK mengintegrasikan SPSK ini.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Umar Basalamah menyambut positif dibukanya penempatan PMI ke Arab Saudi dengan skema SPSK, setelah penutupan penempatan PMI ke Arab Saudi sejak 2011.
"Kami atas nama PMI dan P3MI mengucapkan terima kasih atas pelepasan ini. Tentu ini dapat menambah semangat bagi PMI untuk bekerja lebih baik, amanah, dan menunjukkan citra bangsa pekerja Indonesia kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," katanya.
Laeliyah, pekerja migran asal Cirebon, Jawa Barat, juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan P3MI yang telah membuka kembali penempatan PMI Program SPSK tahap pertama ke Arab Saudi.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menaker lepas 100 pekerja migran Program SPSK ke Arab Saudi