Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pihaknya akan segera membuat surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024 yang berisi imbauan dan paduan untuk perusahaan dalam membayar THR tersebut.
“Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ida menuturkan pemberian THR dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan para pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah.
Terlebih, ia mengatakan pada umumnya harga barang-barang dan kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan selama Ramadhan dan Idul Fitri sehingga berdampak terhadap peningkatan kebutuhan.
"Bagi pekerja/buruh di perusahaan THR ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaannya," katanya.
Oleh sebab itu, Ida menjelaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan memberi landasan hukum sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan pemberian THR keagamaan.
Landasan hukum tersebut diwujudkan melalui surat edaran yang akan segera diterbitkan untuk menegaskan kembali ketentuan-ketentuan pembayaran THR.
Tak hanya itu, Kemnaker juga akan menggelar konferensi pers untuk menegaskan kembali berbagai aspek yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Berita Terkait
Menaker: Program jaminan sosial membantu korban PHK tidak turun kelas
Kamis, 12 September 2024 18:33 Wib
Menaker: TKM Expo bentuk dukungan pemerintah kepada UMKM
Minggu, 24 Desember 2023 12:25 Wib
Indonesia dan Turki sepakat perbarui MoU Ketenagakerjaan
Kamis, 23 November 2023 14:10 Wib
Menaker mewajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 0:04 Wib
Menaker Ida Fauziyah meraih Anugerah Perempuan Hebat Indonesia 2023
Minggu, 9 Juli 2023 10:39 Wib
Menaker melepas keberangkatan 100 pekerja migran Program SPSK ke Arab Saudi
Jumat, 23 Juni 2023 13:52 Wib
Menaker segera mengeluarkan pedoman pencegahan kekerasan seksual
Rabu, 31 Mei 2023 17:57 Wib
Menaker berjanji akan awasi agar tidak ada keterlambatan pembayaran THR
Senin, 27 Maret 2023 17:22 Wib