Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ikatan pelajar mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) mendukung agar kasus penyelundupan kayu eboni keluar dari Markas Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, diusut tuntas
"Kami sinyalir dan menduga ada aparat hukum yang terlibat sehingga kayu eboni bisa diselundupkan keluar dari Mapolres Mamuju," kata Ketua Ipmapus, Said di Mamuju, Minggu
Mengatasnamakan Ipmapus, Said menyatakan, sangat mendukung langkah Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) Kabupaten Mamuju untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan kayu eboni keluar dari Mapolres Mamuju.
Diharapkan juga agar hukum di Indonesia tidak melindungi aparat yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan kayu eboni dan berharap agar setiap pelaku penyelundup kayu eboni yang dilindungi negara diberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku
Menurut Said, tidak mungkin terjadi penyelundupan kayu eboni yang merupakan barang sitaan di Mapolres Mamuju, jika tidak ada petugas yang terlibat sehingga Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) maupun Kapolres Mamuju menindak aparatnya apabila ada yang terlibat dalam kasus itu
"Kami sangat mengecam tindakan pelanggaran hukum ini, dan berharap ada sanksi hukum yang diberikan, mestinya kayu eboni itu dilelang bukan diselundupkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah ini," katanya
Sementara itu Bupati Mamuju, Suhardi Duka mengatakan, FKPD Mamuju telah sepakat mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak akan mentolerir apabila ada petugas kepolisian yang terlibat dalam penyelundupan kayu eboni itu
"Jika ada aparat yang terlibat maka tentu aparat hukum tidak akan melindungi aparatnya, kasus ini akan dituntaskan," katanya
Sebelumnya dugaan penyelundupan kayu hitam atau eboni dari Mapolres Mamuju terjadi awal September, dua truk mengangkut kayu eboni yang tak sesuai dengan dokumen, diduga keluar dari Mapolres Mamuju, upaya itu kemudian digagalkan jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Mamuju.
Dua truk bernomor polisi DD9232 L dan DD 9547 N pengangkut kayu eboni itu diamankan aparat Polhut Mamuju saat melintas di check point Lingkungan KalubibingKelurahan Mamunyu.
Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Hutan Dishutbun Kabupaten Mamuju Suhardhi Smembenarkan peristiwa itu meski enggan menjelaskan indentitas oknum penegak hukum dari aparat kepolisian yang mengawal keluarnya kayu dari Mapolres Mamuju yang dianggapnya penyelundupan itu
"Memang ada oknum polisi yang mengawal keluarnya kayu eboni dari Mapolres yang kemudian kami tahan dan amankan, namun untuk lebih jelasnya bisa dikoordinasikan kepada Kapolres," katanya. N Sunarto
Berita Terkait
Tim SAR gabungan evakuasi satu jenazah korban kapal Yuiee Jaya 2
Sabtu, 16 Maret 2024 18:44 Wib
Gakkum KLHK Sulawesi tangkap makelar kayu ilegal di Toraja Utara
Senin, 4 Maret 2024 21:03 Wib
Perayaan Imlek di Makassar berlangsung kondusif
Sabtu, 10 Februari 2024 13:19 Wib
Intip peluang Pilpres 2024 versi fengshui: Anies, Prabowo atau Ganjar?
Sabtu, 10 Februari 2024 11:11 Wib
Bisnis yang menguntungkan di Tahun Naga Kayu 2024 versi fengshui
Jumat, 9 Februari 2024 11:01 Wib
Alokasi anggaran untuk LPG dan BBM bersubsidi 2024
Kamis, 25 Januari 2024 13:05 Wib
Kapal angkut bertahan di Pelabuhan Paotere Makassar akibat cuaca ekstrem
Selasa, 23 Januari 2024 19:34 Wib
Pemkab Majene kembangkan ubi kayu untuk sambut IKN Nusantara
Senin, 28 Agustus 2023 6:35 Wib