Medan (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat.
Keputusan nama-nama pj gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. Menurut Ngabalin, para pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.
Dalam hal itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan tidak mempermasalahkan terhadap keputusan itu, karena hal tersebut merupakan wewenang dari pemerintah pusat.
"Aku tak perlu dengar siapapun Pj itu, karena itu keputusan pusat," ujar Edy Rahmayadi, di Medan, Senin.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini, berharap Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumut dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
"Ini organisasi yang mempunyai tugas dan jabatan yang terurai mensejahterakan masyarakat," kata Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengaku belum menerima surat secara resmi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait kabar Hassanuddin sebagai Pj Gubernur Sumut.
"Sudah muncul nama Pj Gubernur itu, tapi saya belum terima surat resminya dari Mendagri," ujar Baskami.
Baskami berharap Pj Gubernur Sumut nantinya dapat bersinergi dan kerja sama dengan DPRD Sumut, untuk pembangunan dan birokrasi di Sumut ini.
"Harapan kami, pak Hasanuddin inikan bagian dari Sumut, diakan memahami bagaimana Sumut. Apa yang dilakukan ke depan yang baik oleh Gubernur, itu diteruskan lah. Khususnya sinergi untuk pelaksanan APBD 2024," kata Baskami.
Nama Hassanudin yang pernah menjabat sebagai Pangdam I/BB ini muncul ke publik usai Kemendagri menggelar rapat Tim Penilai Akhir (TPA) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (31/8/2023) kemarin.
Berita Terkait
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Persija dan empat klub Indonesia lainnya
Selasa, 2 April 2024 18:01 Wib
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Capres Ganjar Pranowo yakin dapat banyak suara di Sumut
Minggu, 28 Januari 2024 18:34 Wib
Gempa magnitudo 5,1 guncang wilayah barat daya Nias, tidak berpotensi tsunami
Selasa, 9 Januari 2024 13:04 Wib
Sulsel loloskan delapan atlet renang artistik ke PON 2024 di Aceh-Sumut
Kamis, 21 Desember 2023 20:22 Wib
Pembalap Prancis duduki tiga besar seri pertama Ski GP1 di Toba Sumut
Minggu, 26 November 2023 6:07 Wib
TPN Ganjar-Mahfud merespons pencopotan baliho di Sumut
Sabtu, 11 November 2023 18:53 Wib
Cuaca cerah berawan diprakirakan selimuti langit kota-kota besar Indonesia
Kamis, 12 Oktober 2023 5:45 Wib