Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Servasius S. Manek menyelesaikan sekelompok oknum yang mengatasnamakan sayap partai mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.
Servasius mengatakan gerakan sekelompok oknum sayap Partai Hanura yang membawa-bawa nama partai itu dinilai merugikan karena tidak merepresentasikan kepentingan kelompok dan akan ditindak secara hukum.
"Hanura merasa dizalimi. Tidak boleh bawa-bawa nama partai untuk sesuatu yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi," kata Servasius dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Servasius menjelaskan organisasi sayap Partai Hanura yang masuk di dalam struktur partai secara resmi hanya ada dua, yakni Srikandi Hanura dan Laskar Muda Hanura (Lasmura).
"Di luar (dua organisasi) itu, tidak diakui. Jika ada sekelompok orang yang menamakan diri ormas sayap Hanura, (itu) merupakan organisasi liar," tegas dia.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GEMA Hanura resmi menyatakan dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra untuk maju sebagai capres. Dukungan itu dideklarasikan di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (8/10).
Dia mengingatkan setiap orang yang akan mendirikan sayap partai atau sayap partai uang akan memutuskan kebijakan krusial, termasuk deklarasi terkait Pemilihan Presiden (Pilpres), harus mendapat persetujuan DPP Partai Hanura terlebih dahulu.
Apabila tidak, sambung Servasius, maka melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Hanura. "Sekali lagi, ini (GEMA Hanura) liar. Organisasi tanpa bentuk," ucap dia.
Servasius pun mengimbau sayap partai yang mengatasnamakan Hanura untuk segera mencabut dan membatalkan deklarasi dan meminta maaf. Apabila tidak, katanya, Bidang Hukum DPP Hanura akan mengambil langkah hukum terukur.
"Kepada siapa pun yang bertindak dan atas nama partai mendeklarasikan sayap dan deklarasi capres-cawapres, segera mencabutnya. Silakan deklarasi kepada calon mana pun, tapi tidak bawa nama partai," tegasnya.
Sementara itu, Ketua LBH Partai Hanura Rudy Imanuel menambahkan bahwa GEMA Hanura bukan bagian dari Partai Hanura, baik sebagai organisasi otonom (Ortom) maupun organisasi sayap (Orsap).
Rudy pun menegaskan partai yang dinakhodai Oesman Sapta Odang (OSO) itu telah mendukung penuh bakal capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo sebagai bakal capres 2024. Hanura, kata dia, tidak pernah mendukung Prabowo.
Karena itu, Rudy mengaku pihaknya akan melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPN GEMA Hanura Edy Syahputra ke Polresta Bandung, Jawa Barat pada hari ini.
"Atas kerugian yang ditimbulkan oleh pemberitaan media yang dilakukan oleh Edy Syahputra, kami akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib pada hari Rabu, 11 Oktober 2023. Sebab, telah menyebarkan berita bohong kepada publik," ujar Rudy.
Berita Terkait
Danlantamal VI Makassar proses hukum oknum aparat TNI AL terkait penembakan warga
Senin, 6 Mei 2024 13:15 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
Polda Papua Barat dan TNI AL berkolborasi selidiki kasus bentrok oknum TNI AL-Brimob
Senin, 15 April 2024 18:57 Wib
TNI AD: Ada 13 oknum prajurit diduga terlibat kekerasan di Papua
Senin, 25 Maret 2024 17:46 Wib
Hotman Paris menduga ada oknum tidak lapor Presiden soal pajak hiburan
Jumat, 26 Januari 2024 15:24 Wib
Komisi III DPR mengingatkan Polri tegas menindak oknum terlibat pidana
Sabtu, 2 Desember 2023 14:52 Wib
Kejagung melakukan bersih-besih internal tindak tegas oknum Kejaksaan
Jumat, 17 November 2023 0:37 Wib