Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa dirinya sudah menandatangani Peraturan KPU soal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin (9/10) sehingga aturan itu sudah sah untuk dilaksanakan.
"Peraturan KPU itu sudah saya tanda tangani sejak Senin kemarin tanggal 9 Oktober 2023," ujar Hasyim di Jakarta, Kamis.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan, yang menyatakan sebuah peraturan bisa dianggap sah jika sudah ditandatangani pemimpin lembaga terkait.
"Sebuah peraturan perundang-undangan itu sah sejak ditandatangani oleh pembentuk undang-undang tersebut," jelasnya.
Hal ini membuat aturan itu sudah sah sejak ditandatangani tanpa perlu menunggu diundangkan. KPU juga telah menyerahkan PKPU tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diundangkan.
"Prosesnya sekarang ini, KPU dalam artian saya sebagai Ketua KPU sudah menandatangani peraturan tersebut. Kami sedang menunggu pengundangannya di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Hasyim.
KPU RI akan membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023 pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Sementara itu, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dibuka lebih singkat daripada pendaftaran bakal capres-cawapres atau hanya enam hari.
Hasyim menambahkan waktu pendaftaran untuk bakal caleg tidak berbeda dengan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres, yakni pukul 08.00-16.00 WIB.
Tempat pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres dan bakal caleg DPR RI itu di Kantor KPU RI, Jakarta.
Berita Terkait
MPR RI mengapresiasi Majelis Umum PBB dukung keanggotaan penuh Palestina
Minggu, 12 Mei 2024 11:00 Wib
Mensos Risma apresiasi penanganan bencana banjir dan longsor di Sulsel
Jumat, 10 Mei 2024 19:00 Wib
KPU RI: Caleg terpilih belum dilantik tak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 12:11 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
Menkumham: Penegakan kekayaan intelektual upaya RI keluar dari "priority watch list"
Selasa, 7 Mei 2024 12:14 Wib
KPU: 37 provinsi sosialisasikan aturan pendaftaran calon independen Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 18:18 Wib
Istana menanggapi rencana Prabowo bentuk "Presidential Club"
Jumat, 3 Mei 2024 13:20 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib