
MUI Serukan Kerukunan Umat Beragama Dipelihara

"Kita di MUI itu tetap komitmen untuk menjaga kerukunan umat beragama. Makanya ada komisi yang membidangi khusus kerukunan," katanya.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar kerukunan umat beragama tetap dipelihara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"MUI tetap berkomitmen untuk melakukan pembinaan terhadap kerukunan umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Ketua MUI Pusat, KH. Ma`ruf Amin sesaat tiba di Bandar Udara Tampapadang Mamuju, Kamis.
Menurutnya, urusan kerukunan beragama menjadi hal mendesak untuk diperhatikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kita di MUI itu tetap komitmen untuk menjaga kerukunan umat beragama. Makanya ada komisi yang membidangi khusus kerukunan," katanya.
Karena itu, kata dia, sebagai elemen bangsa yang selalu berusaha menjaga kerukunan bagi bangsa yang majemuk.
Kedatangan rombongan MUI ke Mamuju dalam rangka mengikuti rapat kerja daerah MUI se-Sulawesi yang akan berlangsung selama dua hari.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Rakorda MUI, Muflih BF, menyatakan, kegiatan yang menghadirkan banyak ulama itu untuk membahas seputar gerakan ideologi transnasional, perbankan syariah, dan problematika dakwah.
"Kita harap pada momentum ini, menghasikan rekomendasi Manakarra yang menjadi rencana tindak lanjut program di tiap-tiap daerah, terang Muflih BF yang juga kepala bidang Urais Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulbar.
Sementara itu, sekretaris MUI Sulbar, Anwar Kamil menyampaikan secara umum di Sulbar persoalan kerukunan cukup menjadi perhatian pemerintah. Karena daerah ini secara geografis dapat dikategorikan sebagai Indonesia mini.
"Dimana daerah ini cukup mudah diakses dari tiga penjuru. Yaitu Palu (Sulteng), Makassar (Sulsel) dan Kalimantan Timur. Jadi butuh sentuhan tersendiri dalam mengawal kerukunan beragama di Sulbar mengingat arus globalisasi penduduk tak dapat dipungkiri cukup meningkat pasca-terbentuknya Sulbar beberapa tahun lalu," ungkapnya. Z Abdullah
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
