
Caleg Sulteng Sambut Positif Perpanjangan Perbaikan DPT

"DPT bermasalah harus dilengkapi agar pemilih yang ada benar-benar akurat," kata Yopi Kekung, salah seorang calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik di Palu, Senin.
Palu (ANTARA Sulsel) - Sejumlah caleg di Palu, Sulawesi Tengah, menyambut positif adanya perpanjangan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 yang hingga kini masih bermasalah.
"DPT bermasalah harus dilengkapi agar pemilih yang ada benar-benar akurat," kata Yopi Kekung, salah seorang calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik di Palu, Senin.
Ia mengatakan hingga kini KPU belum bisa menetapkan DPT yang final.
Artinya sudah empat kali DPT diperbaiki dan ditetapkan, tetapi masih saja belum tuntas, katanya.
Contoh, kata dia, DPT yang ditetapkan KPU pada November 2013 masih ditemukan pemilih bermasalah seperti ganda, sudah meninggal, pindah alamat, anggota TNI/Polri, dan tidak memiliki nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga (NIK dan NKK).
Karena masih bermasalah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten/kota kemudian kembali meminta agar KPU untuk kembali melengkapi semua DPT bermasalah sampai 15 Maret 2014.
"Saya pikir harus begitu agar menghasilkan DPT yang benar-benar akurat," katanya.
Hal senada juga disampaikan Nur Khalifa, caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB). Ia berharap KPU dalam masa perpanjangan perbaikan DPT dapat menyelesaikan DPT bermasalah sebelum batas akhir diberikan.
"Kita berharap setelah batas waktu perpanjangan perbaikan berakhir sudah tidak ada lagi permasalah dalam DPT," katanya.
Sementara Ketua KPU Kota Palu, Marwan P Angku sebelumnya telah menyatakan komitmen mereka untuk menyajikan DPT yang akurat.
"Kami sekarang ini sedang melengkapi NIK dan NKK yang invalid," katanya.
Tentu untuk menyelesaikan masalah NIK dan NKK, kata Marwan, KPU bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena mereka yang berwenang mengeluarkan itu.
"Semua data pemilih yang tidak punya NIK dan NKK sudah diserahkan KPU kepada dinas berwenang untuk dilengkapi," katanya.
Dia juga berharap sebelum 15 Maret 2014, semua persoalan DPT sudah tuntas. Farochah
Pewarta : Anas Masa
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
