Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar menggelar monitoring dan evaluasi (monev) sistem pelaporan ekosistem pemerintahan berbasis eletronik (SPBE) yang merupakan penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan.
Staf Ahli Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, mengatakan monev SPBE untuk mengukur pemberian layanan kepada instansi pemerintah, aparat sipil negara (ASN), masyarakat, serta pihak lainnya,
"Makassar sebagai salah satu kota dunia, merupakan kota yang menerapkan SPBE ini dan sebagai upaya memaksimalkan layanan yang ada," ujarnya.
Irwan menjelaskan melalui SPBE itu pihaknya dapat menyediakan layanan yang lebih cepat, akurat dan responsif kepada masyarakat, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar yaitu Makassar dua kali tambah baik dengan percepatan mewujudkan Makassar kota dunia (Sombere dan Smart City) dengan imunitas kuat untuk semua.
"Pemkot telah memiliki berbagai aplikasi, dalam penerapan SPBE dan kita terus melakukan kolaborasi dengan SKPD lainnya untuk perbaikan dan penyempurnaan," katanya.
Pada rapat monev itu mengangkat tema bisnis proses pembangunan dan pelaksanaan pentest aplikasi Pemkot Makassar.
Penetration test (pentest) adalah sebuah metode yang dilakukan untuk mengevaluasi keamanan dari sebuah sistem dan jaringan komputer dengan cara mensimulasi penyerangan ke sistem informasi perusahaan untuk mengeksploitasi celah kerentanan yang dimiliki.
Hal ini berkaitan dengan pentingnya elemen transformasi digital yang saling terkoneksi, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 95/2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hadirnya kebijakan tersebut mengampu proses digitalisasi layanan publik yang selama ini dinilai belum optimal karena pengembangan yang masih silo, tidak terstandar, dan belum terintegrasi satu sama lain.
Ia berharap dengan terselenggaranya monitoring, evaluasi dan pelaporan pengembangan ekosistem SPBE dapat lebih memberi rasa aman bagi para pengguna sistem jaringan.
Berita Terkait
Imigrasi Makassar: Masa berlaku paspor JCH hingga 10 tahun
Minggu, 12 Mei 2024 22:12 Wib
Info Haji 2024 - Kemenkumham Sulsel ikut melepas JCH kloter I Embarkasi Makassar
Minggu, 12 Mei 2024 21:11 Wib
Info Haji 2024 - JCH termuda Kloter 1 Embarkasi Makassar berusia 18 tahun
Minggu, 12 Mei 2024 11:35 Wib
KPU : Pendaftar bakal pasangan calon perseorangan Pilgub Sulsel nihil
Sabtu, 11 Mei 2024 20:55 Wib
450 JCH kloter pertama Embarkasi Makassar masuk Asrama Haji Sudiang
Sabtu, 11 Mei 2024 17:49 Wib
Bus Shalawat layani 7.884 CJH di Asrama Haji Sudiang Makassar
Sabtu, 11 Mei 2024 15:41 Wib
Dua pemuda di Makassar menyerahkan diri usai bacok anggota Polri
Jumat, 10 Mei 2024 22:13 Wib
KPU umumkan 156 calon PPK lolos tes tertulis untuk Pilkada Makassar
Jumat, 10 Mei 2024 21:02 Wib