
Demokrat DPRD Makassar Pertahankan Raperda RTRW

"Saya heran mengapa ada kelompok aatu lembaga yang ingin menghentikan pembahasan RTRW ini, padahal RTRW ini dirancang untuk perbaikan, pengembangan dan penataan kota," ucap Caleg DPRD Provinsi itu.
Makassar (ANTARA Sulsel) - Fraksi Demokrat DPRD Kota Makassar menyatakan akan mempertahankan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang dan Wilayah menyusul akan direvisinya Raperda tersebut.
"Raperda ini akan menjadi kebutuhan, jangan dijadikan bahan politis, sehingga tidak ada alasan untuk di gantung atau dihentikan," kata perwakilan FPD, Andi Endre Cecep Lantara di Kantor DPRD Makassar, Jumat.
Menurut dia, Raperda tersebut menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam melakukan penataan sistem tata ruang, termasuk sistem reklamasi pantai.
Dasar pembuatan Raperda RTRW, kata dia, bertujuan guna pelaksaan penataan ruang dan wilayah di Makasssar sehingga tidak terjadi tumpang tindih pada sisi pembangunan yang kian pesat di Makassar.
"Saya heran mengapa ada kelompok aatu lembaga yang ingin menghentikan pembahasan RTRW ini, padahal RTRW ini dirancang untuk perbaikan, pengembangan dan penataan kota," ucap Caleg DPRD Provinsi itu.
Pihaknya berharap Raperda RTRW dapat diselesaikan secepatnya, mengingat hal tersebut harus sejalan dengan RPJMD 2014 dibawa kepemimpinan Muhammad Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar terpilih.
"Harapannya, Raperda ini harus selesai sebelum Pak Danny Pomanto dilantik menjadi wali kota, sebab pengaturan tata kota akan lebih baik dari sebelumnya," tandasnya.
Mengenai dengan reklamasi pantai, lanjut Direktur Yayasan YAPMI Makassar itu, harus tetap ada karena reklamasi sepanjang Pesisir Pantai Tanjung Bunga masuk dalam penataan kota di Makassar.
"Aturan soal laut harus jelas sebab dalam pembuatan RTRW memiliki dasar hukum. Sehingga Raperda ini tidak bisa digantung begitu saja dan harus segera lanjutkan pembahasannya. Semua harus memiliki payung hukum yang jelas," tambahnya.
Sebelumnya sejumlah pihak baik LSM dan kelompok tertentu termasuk beberapa fraksi di DPRD Makassar berencana menggantung pembahasan Ranperda RTRW dan dilanjutkan setelah Pemilihan Legislatif 9 April 2014.
Mereka beralasan pembahasan Raperda RTRW untuk dijadikan Perda tidak akan selesai sampai pada Pemilu Legislatif 2014, bahkan ada wacana untuk di hentikan.
Sebelumnya, Ketua Pansus RTRW, Hasanuddin Leo mengaku lambannya pembahasan Ranperda RTRW di tangan pansus karena akan lebih dulu dilakukan kajian dengan sejumlah tenaga ahli.
"Jadi Kami tidak ingin membahas secara asal-asalan, lalu mensahkan menjadi perda, ini harus dikaji lebih dalam karena menyangkut Kota Makassar ke depan. Ini harus hati-hati,"katanya. Agus Setiawan
Pewarta : Darwin Fatir
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
