Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menaikkan insentif dari para Ketua RT/RW Rp200-250 ribu pada tahun 2024, sehingga total yang akan diterima menjadi Rp1,25 juta sesuai dengan persetujuan dari DPRD Makassar.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat, mengatakan rencana penambahan insentif bagi para ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) itu setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat mengalami peningkatan dari Rp1 triliun menjadi mencapai Rp1,5 triliun.
"Kabar gembira bagi seluruh RT/RW se-Kota Makassar, sesuai dengan janji saya, akan menaikkan insentif bagi RT/RW jika PAD Kota Makassar naik. Alhamdulillah PAD Makassar telah mencapai Rp1,5 triliun. Hal ini telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Makassar," katanya.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengatakan kenaikan insentif para Ketua RT/RW, selain peningkatan PAD juga disertai dengan peningkatan indeks kebahagiaan di Kota Makassar yang mencapai 89,2 persen, menandakan masyarakat Makassar merasa aman dan nyaman di kota itu.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Makassar Helmy Budiman mengatakan kenaikan Rp200 ribu akan dilakukan pada 2024.
"Pemberian insentif akan diberikan berdasarkan indikator kinerja dari penjabat RT/RW. Sehingga mereka diharapkan dapat meningkatkan performa," katanya.
Helmy menyatakan besaran insentif yang diterima para ketua RT/RW saat ini adalah Rp1 juta dengan syarat memenuhi semua indikator yang ditentukan. Penambahan insentif itu akan dianggarkan pada APBD 2024 sebesar Rp1,4 miliar.
Penambahan anggaran itu sudah masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Pokok 2024 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar dan mendapatkan persetujuan.
Helmy menjelaskan kenaikan APBD Makassar untuk 2024 diprediksi mencapai Rp5,6 triliun, sehingga anggaran penambahan untuk insentif ini cukup memadai.
"Proyeksi tersebut masih belum tahap final. Dimana masih dalam tahap pembahasan, sehingga hasil akhir kemungkinan bisa berbeda," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PAD meningkat, Pemkot Makassar naikkan insentif RT/RW tahun depan
Berita Terkait
Imigrasi Makassar: Masa berlaku paspor JCH hingga 10 tahun
Minggu, 12 Mei 2024 22:12 Wib
Info Haji 2024 - Kemenkumham Sulsel ikut melepas JCH kloter I Embarkasi Makassar
Minggu, 12 Mei 2024 21:11 Wib
Info Haji 2024 - JCH termuda Kloter 1 Embarkasi Makassar berusia 18 tahun
Minggu, 12 Mei 2024 11:35 Wib
KPU : Pendaftar bakal pasangan calon perseorangan Pilgub Sulsel nihil
Sabtu, 11 Mei 2024 20:55 Wib
450 JCH kloter pertama Embarkasi Makassar masuk Asrama Haji Sudiang
Sabtu, 11 Mei 2024 17:49 Wib
Bus Shalawat layani 7.884 CJH di Asrama Haji Sudiang Makassar
Sabtu, 11 Mei 2024 15:41 Wib
Dua pemuda di Makassar menyerahkan diri usai bacok anggota Polri
Jumat, 10 Mei 2024 22:13 Wib
KPU umumkan 156 calon PPK lolos tes tertulis untuk Pilkada Makassar
Jumat, 10 Mei 2024 21:02 Wib