Logo Header Antaranews Makassar

Program Aspirasi PU Sulbar Rp78 Miliar

Selasa, 21 Januari 2014 01:49 WIB
Image Print
"Khususnya anggota DPRD yang kembali bertarung di Pemilu 2014 jangan politisir program pemerintah khususnya program aspirasi, karena program pembangunan pemerintah itu hak masyarakat, bukan untuk diarahkan di Pemilu 2014," katanya.

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Program aspirasi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulbar, mencapai Rp78 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulbar, Nasaruddin di Mamuju, Selasa, membenarkan jika instansinya mengelola anggaran sebesar Rp78 miliar untuk mengelola sejumlah program pembangunan dalam bentuk program aspirasi anggota DPRD Sulbar.

Ia mengatakan, program aspirasi yang dikelola Dinas PU Sulbar akan diperuntukkan bagi pembangunan sejumlah infrastruktur di Sulbar, dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

Menurut dia, program aspirasi tersebut dikelola pada 500 paket pekerjaan proyek pekerjaan pembangunan dan dianggarkan melalui dana hibah.

Nasaruddin berharap program tersebut dikelola dengan benar agar tidak timbul kerugian negara dalam penggunaannya.

Sementara itu Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar) Muslim Fatillah Azis menyatakan pemerintah dan DPRD setempat jangan mempolitisir program aspirasi tersebut untuk kepentingan Pemilu 2014.

Ia mengatakan, program aspirasi yang dianggarkan melalui APBD Sulbar tahun 2014 mesti disalurkan sesuai dengan mekanisme yang diatur sesuai aturan yang ada.

Menurut dia, seluruh program pembangunan pemerintah juga jangan dipolitisir, pemerintah dan DPRD mesti netral di Pemilu, demi terciptanya demokrasi yang sehat di Sulbar.

"Khususnya anggota DPRD yang kembali bertarung di Pemilu 2014 jangan politisir program pemerintah khususnya program aspirasi, karena program pembangunan pemerintah itu hak masyarakat, bukan untuk diarahkan di Pemilu 2014," katanya.

Ia mengatakan, program aspirasi DPRD dari pemerintah akan diawasi lembaganya agar tidak terjadi pelanggaran aturan yang ada di negara ini, karena kepentingan politik tertentu. E Sujatmiko



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026