Mamuju (ANTARA Sulbar) - Nelayan di Provinsi Sulawesi Barat diminta tidak menggunakan formalin dalam mengawetkan ikan karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengkomsumsi ikan.
"Kami meminta kepada nelayan agar tidak menggunakan formalin dalam mengawetkan ikan hasil tangkapannya, karena itu berbahaya bagi kesehatan," kata Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Sulbar, Alif di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, selama ini masih banyak nelayan mengawetkan ikan dengan menggunakan formalin padahal itu berbahaya bagi kesehatan masyarakat, sehingga kebiasaan itu mesti dihentikan.
Menurut dia, DKP Sulbar semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menghentikan menggunakan formalin dalam mengawetkan ikan, agar tidak berbahaya digunakan masyarakat.
Ia meminta, agar nelayan tidak mengawetkan ikan tetapi mengolahnya menjadi industri perikanan yang dapat dipasarkan dan bernilai ekonomis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah akan membantu mengolah hasil perikanan nelayan melalui industri perikanan dengan menyediakan fasilitas pendukunnya.
"Hasil perikanan nelayan dapat dikelola menjadi industri abon ikan yang ketika dipasarkan akan bernilai ekonomis bagi masyarakat," katanya. Subagyo
Berita Terkait
JCH Kloter 7 Sulbar diberangkatkan 17 Mei 2024
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Kemenag Sulbar memprioritaskan pelayanan 73 JCH lansia
Senin, 6 Mei 2024 15:38 Wib
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib