Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meraih predikat zona hijau terkait kepatuhan pelayanan publik untuk tahun 2023 oleh Ombudsman RI.
Penjabat (Pj) Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra di Makassar, Kamis, mengatakan penghargaan dan rapor hasil dari penilaian Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik di Indonesia akan menjadi alasan memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Makassar masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Tentu saja penghargaan ini bukan tujuan utama, namun sebagai penanda Makassar berjalan on the right track,” ujarnya.
Firman mengungkapkan masuknya Kota Makassar dalam zona hijau menjadi bukti nyata kinerja OPD Kota Makassar semakin meningkat dalam pelayanan kepada masyarakat.
Firman memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2023 dengan ilai 85,40 poin, meningkat tahun 2022 yang hanya 80 poin.
“Kami sudah masuk di zona hijau, walaupun belum tertinggi. Kami nomor urut empat. Tapi kami berterima kasih atas kinerja OPD. Ini memotivasi kami membawa Makassar menjadi dua kali lebih baik,” ucapnya.
Pemberian penghargaan ini, lanjutnya, membuat seluruh OPD lebih fokus meningkatkan pelayanan publik terutama pada lima sektor yaitu DPM-PTSP, sosial, kesehatan, pendidikan dan perizinan.
Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah, dan menyenangkan, bagi masyarakat.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar berharap Pemkot Makassar mempertahankan dan meningkatkan nilai hijau pelayanan publik tersebut.
Menurutnya, Tahun ini ada 16 kabupaten/kota di Sulsels masuk predikat zona hijau, yang membuktikan komitmen kepala daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Tahun lalu cuman empat kabupaten/kota yang masuk zona hijau," katanya.
Selain Makassar, ada beberapa kabupaten/kota di Sulsel yang masuk lima besar predikat zona hijau yakni Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Sinjai.
Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian yaitu dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran, dan dimensi pengaduan.
Berita Terkait
Info Haji 2024 - JCH termuda Kloter 1 Embarkasi Makassar berusia 18 tahun
Minggu, 12 Mei 2024 11:35 Wib
KPU : Pendaftar bakal pasangan calon perseorangan Pilgub Sulsel nihil
Sabtu, 11 Mei 2024 20:55 Wib
450 JCH kloter pertama Embarkasi Makassar masuk Asrama Haji Sudiang
Sabtu, 11 Mei 2024 17:49 Wib
Bus Shalawat layani 7.884 CJH di Asrama Haji Sudiang Makassar
Sabtu, 11 Mei 2024 15:41 Wib
Dua pemuda di Makassar menyerahkan diri usai bacok anggota Polri
Jumat, 10 Mei 2024 22:13 Wib
KPU umumkan 156 calon PPK lolos tes tertulis untuk Pilkada Makassar
Jumat, 10 Mei 2024 21:02 Wib
PKK Makassar mengajak para ibu penuhi ASI bayi hingga dua tahun
Jumat, 10 Mei 2024 18:01 Wib
Damkar Makassar membangun jembatan darurat di Luwu
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib