Logo Header Antaranews Makassar

Hari Pertama Sortir Surat Suara Banyak Rusak

Jumat, 28 Februari 2014 21:52 WIB
Image Print
"Berdasarkan laporan memang ada beberapa surat suara yang rusak, tetapi jumlahnya kita tidak tahu berapa yang rusak. Nanti keesokan harinya baru bisa kita ketahui berapa yang rusak di hari pertama," ujar Ketua Divisi Bidang Logistik KPU Makassar, And

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menemukan adanya beberapa surat suara yang rusak saat dilakukan penyortiran pada hari pertama dengan melibatkan 450 warga sebagai penyortir.

"Berdasarkan laporan memang ada beberapa surat suara yang rusak, tetapi jumlahnya kita tidak tahu berapa yang rusak. Nanti keesokan harinya baru bisa kita ketahui berapa yang rusak di hari pertama," ujar Ketua Divisi Bidang Logistik KPU Makassar, Andi Syafuddin di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, penyortiran surat suara yang dilakukan oleh 450 warga itu dilakukan dengan sangat hati-hati, apalagi sebelum dilakukan sortir para penyortir sudah diberikan penjelasan mengenai cara-cara menyortir surat suara dengan benar.

Dia menuturkan, kerusakan surat suara yang umumnya ditemui yakni adanya surat suara yang terkena tinta, sobek dan berlubang karena lipatannya dan inilah fungsinya penyortiran dilakukan untuk memastikan surat suara tersebut.

"Rata-rata yang rusak terkena itu karena noda tinta, sobek dan berlubang karena lipatan. Nanti setelah penyortiran hari pertama selesai, pasti akan dilaporkan berapa yang rusak di hari pertama dan itu akan kita sampaikan besok lagi," katanya.

Dia menambahkan, penyortiran akan digelar selama 12 hari dimana sortir dipusatkan di lapangan Futsal, Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala.

Penyortiran kertas suara untuk hari pertama, terdiri dari kertas suara tingkat DPRD Sulsel, DPR-RI dan DPD. Sementara kertas suara tingkat DPRD Kota Makassar belum diterima.

Kertas suara yang dianggap rusak juga akan dilaporkan ke KPU Sulsel untuk selanjutnya dimusnahkan dengan didasari berita acara pemusnahan yang disepakati oleh lima komisioner KPU Makassar.

"Jadi kertas yang rusak nantinya akan kita lapor ke KPU Sulsel selanjutnya di tembuskan ke KPU Pusat. Jika sudah ada laporan maka KPU Makassar akan melakukan pemusnahan berdasarkan berita acara pemusnahan," tambahnya.

Berdasarkan pantauan, penyortiran kertas suara itu mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, baik yang diterjunkan dari Polretabes Makassar maupun Polsek Manggala. Penyortirannya sendiri direncanakan akan berlangsung selama 12 hari. FC Kuen



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026