Bawaslu dan KPU Gowa bahas pengundian dan penetapan nomor urut paslon
Gowa (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggelar rapat koordinasi (rakor) guna membahas persiapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Serentak 2024.
"Rapat tersebut berkenaan dengan pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut, termasuk imbauan kepada seluruh pasangan calon dan tim pemenangan untuk membatasi jumlah massa yang hadir," kata PIC Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa Suhardi Kamaruddin di Gowa, Sulsel, Jumat.
Dia mengatakan pada rakor itu juga dibahas bahwa setiap pasangan calon hanya melibatkan massa pendukung di bawah 100 orang, guna menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Adapun pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa akan dilaksanakan pada hari Senin (23/9) mendatang pada pukul 19.00 WITA.
Menurut dia, mengingat nomor urut merupakan salah satu aspek penting dalam strategi kampanye pasangan calon, maka Bawaslu Gowa berharap kegiatan ini berlangsung secara adil dan transparan, sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi dalam Pemilihan Serentak 2024.
Bawaslu Gowa juga menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya seluruh tahapan pelaksanaan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon.
“Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon adalah salah satu tahapan krusial dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, kami di Bawaslu akan mengawal ketat agar semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Suhardi juga menyampaikan peran LO yang sangat penting untuk mengkondisikan massa pendukung atau pun relawan.
Berkaitan dengan hal itu, dia berharap LO intens melakukan koordinasi dengan pihak keamanan agar semua terorganisir dengan baik.
"Rapat tersebut berkenaan dengan pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut, termasuk imbauan kepada seluruh pasangan calon dan tim pemenangan untuk membatasi jumlah massa yang hadir," kata PIC Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa Suhardi Kamaruddin di Gowa, Sulsel, Jumat.
Dia mengatakan pada rakor itu juga dibahas bahwa setiap pasangan calon hanya melibatkan massa pendukung di bawah 100 orang, guna menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Adapun pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa akan dilaksanakan pada hari Senin (23/9) mendatang pada pukul 19.00 WITA.
Menurut dia, mengingat nomor urut merupakan salah satu aspek penting dalam strategi kampanye pasangan calon, maka Bawaslu Gowa berharap kegiatan ini berlangsung secara adil dan transparan, sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi dalam Pemilihan Serentak 2024.
Bawaslu Gowa juga menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya seluruh tahapan pelaksanaan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon.
“Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon adalah salah satu tahapan krusial dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, kami di Bawaslu akan mengawal ketat agar semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Suhardi juga menyampaikan peran LO yang sangat penting untuk mengkondisikan massa pendukung atau pun relawan.
Berkaitan dengan hal itu, dia berharap LO intens melakukan koordinasi dengan pihak keamanan agar semua terorganisir dengan baik.