Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi (IP) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019–2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama IP, ABS, dan AS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut informasi yang dihimpun, dua saksi lainnya adalah Lead Inspector PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Ardhian Budi S. (ABS) dan Pimpinan Cabang Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mbpru & Partners Batam Ahsin SIlahudin (AS).
KPK pada hari Kamis, 18 Juli 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019—2022.
Nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam penghitungan pihak auditor.
Melalui akuisisi tersebut, PT ASDP kemudian mendapatkan 53 unit armada kapal. Namun penyidik KPK menemukan dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi kapal yang disyaratkan dan yang diperoleh oleh PT ASDP lewat akuisisi terhadap PT Jembatan Nusantara.
Dalam perkembangan penyidikan tersebut KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.
Empat orang yang dicegah tersebut terdiri atas satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang dari pihak internal ASDP berinisial HMAC, MYH, dan IP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi
Berita Terkait
KPK mendalami soal kelayakan kapal yang diakusisi PT ASDP
Rabu, 23 Oktober 2024 12:22 Wib
KPK menyita rumah di Pondok Indah terkait perkara ASDP
Rabu, 23 Oktober 2024 12:20 Wib
Kejari Toraja menahan pejabat PRKP diduga korupsi
Jumat, 18 Oktober 2024 14:51 Wib
KPK memeriksa mantan komisaris Pertamina soal pengadaan LNG tanpa izin
Jumat, 18 Oktober 2024 12:32 Wib
Kapolri: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terdiri atas 3 direktorat
Jumat, 18 Oktober 2024 12:20 Wib
Mentan Amran Sulaiman copot jabatan 3 pegawai Kementan karena korupsi
Kamis, 17 Oktober 2024 13:12 Wib
KPK menelusuri proses penilaian akusisi Jembatan Nusantara oleh ASDP
Kamis, 17 Oktober 2024 13:02 Wib
Kejati Makassar geledah kantor KONI dan KORMI terkait dugaan korupsi
Senin, 14 Oktober 2024 23:37 Wib