
KPU Makassar Tetapkan Perolehan Suara Capres

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar akhirnya menetapkan perolehan suara tiga calon presiden dan wakil presiden di Makassar dalam rapat pleno hasil penghitungan suara, Kamis.
Berdasar hasil pleno tersebut, KPU menetapkan pasangan JK-Wiranto memperoleh suara 56 persen, SBY-Boediono 40,04 persen dan Mega-Prabowo 3,96 persen.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Makassar, Misnah, didampingi empat anggota KPU lainnya, juga dihadiri anggota Panwaslu Makassar serta saksi masing-masing pasangan calon.
Dari pemetaan wilayah perolehan suara, pasangan JK-Wiranto berhasil menang di 13 kecamatan, sementara SBY-Boediono hanya menang di kecamatan Ujung Pandang.
Adapun jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT yakni 1.016.469 yang tersebar di 14 kecamatan. Dari jumlah ini hanya 662.553 pemilih yang gunakan hak pilihnya atau 65,18 persen, dengan suara sah 645.386 atau 97,41 persen dan suara tidak sah 17.167 atau 2,59 persen.
Setelah melakukan rapat pleno, KPUD Makassar langsung menyetorkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Presiden di wilayah ini ke KPU provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas, penyerahan hasil pilpres oleh KPU kabupaten/kota dimulai hari ini, selanjutnya rapat pleno akan digelar KPU Sulsel, Minggu 19 Juli mendatang.
Selain Makassar, KPUD Takalar juga telah menyerahkan hasil rapat plenonya ke KPU Sulsel sekitar pukul 15.00 Wita, yang diantar langsung oleh ketuanya Faisal Amir.
Di wilayah itu, perolehan suara masing-masing pasangan calon, yakni Mega-Prabowo 1.371 suara atau 0,91 persen, SBY-Boediono 59.408 suara atau 39,79 persen dan JK-Wiranto 88.538 suara atau 59,30 persen.
Sementara hasil penghitungan cepat dengan sistem tabulasi SMS gateway, Pilpres 2009 di KPU Sulsel, hingga Kamis (16/7) sore menunjukkan perolehan masing-masing pasangan calon yakni Mega-Prabowo 148.726 suara atau 4,39 persen, SBY-Boediono 1.011.417 suara atau 29,86 persen dan JK-Wiranto 2.227.332 suara atau 65,75 persen.
(T.PK-AAT/E001)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
