Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kementeriannya sedang menyusun desain besar otonomi daerah.
Wamendagri menjelaskan bahwa desain besar tersebut juga berkaitan dengan sistem pemilihan umum (pemilu) untuk memilih kepala daerah.
“Kalau otonomi daerahnya di kabupaten/kota, maka pemilihan seperti apa? Bagaimana peran provinsi dalam konteks otonomi daerah? Akan berkaitan juga dengan sistem pemilihannya. Jadi itu berkaitan,” kata Wamendagri usai berkunjung ke SMAN 34 Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa saat ini rancangan peraturan pemerintah terkait desain besar penataan daerah (RPP Desartada) dibutuhkan karena dapat menentukan jumlah daerah otonomi yang ideal untuk Indonesia.
“Dengan desain besar itu, kita bisa tahu 10, 20, 50, 100 tahun ke depan, kira-kira jumlah provinsi yang ideal berapa, jumlah kabupaten/kota yang ideal berapa, objektif indikatornya apa, baru kemudian kami putuskan,” kata Rifqi kepada ANTARA di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (11/12).
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI menunggu pemerintah terkait RPP Desartada tersebut.
“Kami tunggu itu dulu dari pemerintah. Harusnya ya di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang menyusun. Kami tunggu,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah